Berita Tegal
Kota Tegal Urutan Keenam, Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi Tahun Ini di Jateng
MCP adalah penilaian kinerja program pencegahan korupsi melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Tegal berada pada urutan ke-6 dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) per September 2022 di Jawa Tengah.
Nilai capaian kinerjanya 77,55, setelah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali.
Boyolali berada pada urutan pertama dengan nilai kinerja 93,45.
Baca juga: Wali Kota Bengkulu Tertarik Program Desa Merdeka Sampah Kabupaten Tegal
Baca juga: Bupati Tegal Resmikan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Slawi
Posisi Kota Tegal tahun ini naik jauh dibandingkan capaian MCP pada 2021, yang berada pada urutan 22.
Sebagai informasi, MCP adalah penilaian kinerja program pencegahan korupsi melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Capaian MCP itu disampaikan oleh Direktur Korsup Wilayah 3 KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022).
Bahtiar mengimbau, kepala daerah harus terus meningkat angka capaian MCP.
Tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi harus ditingkatkan.
"Harus naik semuanya."
"Jangan statis, apalagi turun."
"MCP itu tata kelola pemerintah untuk mencegah korupsi," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Susunan Pemain PSCS Cilacap Vs Persekat Tegal Di Stadion Tri Sanja Slawi
Baca juga: Hadiri Haul ke-63 Masyayikh Desa Suradadi, Bupati Tegal Umi Azizah: Terus Jaga Ukhuwah Wathaniyah
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, kepala daerah harus memantau betul-betul dan menjalankan roda pemerintah.
Dia menilai, rapat koordinasi ini sangat penting.
Karena lembaga eksekutif dan legislatif bisa bersinergi secara baik, khususnya dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
Ganjar mencontohkan, saat ada pengesahan APBD jangan sampai ada kolusi.
Aspirasi yang datang dari rakyat harus dimasukkan ke dalam sistem secara terbuka dan baik.
"Kami sampaikan kepada mereka karena mitigasi korupsinya ada di situ."
"Bagaimana mereka membangun kesepakatan dengan syarat."
"Syarat yang tidak penting mesti dibuang."
"Jangan sampai kemudian menjadi proyek-proyek yang nanti menjadi bancakan,’’ pesannya. (*)
Baca juga: Salahudin Bersyukur Pulang Tanpa Tangan Hampa, Persikab Bandung Vs Persijap Jepara Berakhir Imbang
Baca juga: Sehari Jelang Persiharjo Sukoharjo Vs Putra Surakarta, Harianto: Kami Siap Hadapi Tekanan Tuan Rumah
Baca juga: Cek Kebenaran, Ketua PGRI Kudus Siap Dampingi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Baca juga: USM Gelar Wisuda ke 64, Rektor : Lulusan USM Harus Bermental Juara