Berita Batang
DP3AP2KB Batang: Sekolah Perlu Bentuk Timsus Perlindungan Anak
Pihak sekolah harus membentuk tim khusus untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual dan fisik maupun perundungan.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Kabid PPPA DP3AP2KB Kabupaten Batang, Utariyah Budiastuti menjadi narasumber dalam sosialisasi konvensi hak anak dan penerapan sekolah ramah anak, Kamis (29/9/2022).
"Pada tahun ini ada 27 kasus, 14 di antaranya didominasi kasus kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Curhatan Pengelola Agen Wisata: Akses Wisata Bandungan Semarang Masih Susah, Harga Hotel Juga Mahal
Baca juga: Rencana Exit Tol Pringapus, Pemkab Semarang Sudah Bebaskan Lahan, Dikerjakan Pertengahan 2024
Baca juga: Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Minta Perlindungan, Tim LPSK Gali Data di Semarang
Baca juga: Reaksi Suwarti Kala Dapatkan Barang Berharganya Lagi, Warga Sukoharjo Jadi Korban Jambret
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hak-anak-kabupaten-batang.jpg)