Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Rakorda Posyandu, Pemkab Batang Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah menegaskan pentingnya percepatan transformasi Posyandu.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
RAKORDA POSYANDU - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah kembali menegaskan pentingnya percepatan transformasi menuju penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Rakorda tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat regulasi, kaderisasi, hingga percepatan registrasi Posyandu di seluruh kabupaten/kota.   

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah kembali menegaskan pentingnya percepatan transformasi menuju penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Rakorda tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat regulasi, kaderisasi, hingga percepatan registrasi Posyandu di seluruh kabupaten/kota.  

Baca juga: Wali Kota Tegal Tandatangani Komitmen Penguatan Posyandu Se-Jawa Tengah

Ketua TP PKK Batang sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Faelasufa Faiz, menyampaikan bahwa seluruh Posyandu di wilayahnya tengah menuntaskan proses pendaftaran nomor registrasi ke Kementerian Dalam Negeri.  

“Insyaallah sebelum 2026, surat permohonan registrasi Posyandu 6 SPM sudah kami kirimkan. Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) wajib bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujarnya.  

Faelasufa menekankan, perubahan ini menjadi pembelajaran penting bagi Batang untuk menyosialisasikan format baru kepada seluruh Posyandu.

Namun, ia juga menyoroti persoalan krusial: minimnya kader muda yang bersedia bergabung.  

“Kader Posyandu tidak boleh disamakan dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Kita menghadapi tantangan regenerasi, sehingga perbaikan sistem kaderisasi akan menjadi fokus mulai tahun depan,” tegasnya.  

Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan, mulai dari akses USG gratis, hotline Posyandu 6 SPM, hingga insentif wajib bagi kader. 

“Pemkab harus hadir memberikan solusi agar insentif kader dapat diberikan secara layak,” tambahnya.  

Sementara itu, Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menegaskan bahwa Posyandu kini telah resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setara PKK, Karang Taruna, RT, dan RW. 

“Perubahan ini sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini melayani enam bidang, tidak hanya kesehatan seperti model lima meja sebelumnya. Transformasi ini butuh sinergi kuat antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.  

Nawal juga memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Batang atas komitmen Bupati Batang yang dinilai luar biasa dalam mendorong percepatan implementasi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dari 49.149 Posyandu di Jateng, baru 5,7 persen yang memperoleh nomor registrasi resmi, sementara 68,6 persen belum mengajukan sama sekali.  

Baca juga: Bimtek Keterampilan Dasar Posyandu di Kudus Diikuti 197 Kader

“Jumlah Posyandu yang belum teregistrasi masih sangat tinggi. Karena itu, kami menyiapkan pilot project Posyandu 6 SPM di setiap kabupaten/kota, termasuk Batang, serta meluncurkan website Posyandu sebagai kanal informasi resmi,” ungkapnya.  

Ia menambahkan, kendala lain adalah minimnya pemahaman dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Dinas Kesehatan.

“Kami meminta komitmen semua dinas terkait untuk mendukung transformasi ini,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved