Berita Tegal
Organda Kota Tegal Sediakan Karoseri Normalisasi Kendaraan, Menuju Zero ODOL 2023
Organda Kota Tegal sudah melakukan pendekatan kepada pengusaha angkutan agar mau menormalisasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Organda Kota Tegal berkomitmen mendukung target Indonesia bebas kendaraan angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) pada 2023.
Upaya itu bahkan diwujudkan dengan penyedian karoseri untuk normalisasi kendaraan.
Hal itu secara langsung juga diperlihatkan saat menerima kunjungan Dishub Jateng pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Jadwal Pertandingan Persekat Tegal Bulan Oktober, Diawali Melawan FC Bekasi City
Baca juga: Jadwal Liga 2 2022 Persekat Tegal Vs FC Bekasi City: Tidak Ada Kata Lain, Kami Harus Menang
Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pengusaha angkutan agar mau menormalisasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Karena ODOL ini menjadi penyebab kecelakaan tertinggi, khususnya untuk angkutan truk.
Ada karoseri yang disediakan untuk menormalisasi kendaraan.
Dia memperkirakan, sekira 70 persen kendaraan ODOL sudah dinormalisasikan.
"Dengan menghadirkan tempat karoseri ini, minimal bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk bisa normalisasi."
"Karena aturan ketinggian dan lebar kendaraan telah diatur," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Bupati Tegal Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau ke 2.416 Orang Penerima Manfaat
Baca juga: KPU Catat Pemilih Berkelanjutan Kota Tegal pada Triwulan Tiga Capai 206.388 Orang
Kabid Lalulintas dan Jalan Dishub Jateng, Erry Derima Riyanto mengapresiasi Organda Kota Tegal yang telah menyediakan tempat normalisasi kendaraan angkutan umum.
Sudah banyak juga pemilik kendaraan yang sadar hingga mau menormalisasi kendaraan truknya.
Dia mengatakan, saat ini memang masa peralihan secara bertahap menuju Indonesia bebas ODOL pada 2023.
Sesuai permintaan dari para pemilik truk atau perusahaan agar diberikan waktu untuk melakukan normalisasi.
"Wilayah Brebes, Kudus, dan sejumlah daerah lain juga kini melakukan upaya serupa."
"Semoga kesadaran pengusaha untuk mengembalikan kondisi kendaraan seperti semula bisa terwujud kembali," harapnya. (*)
Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Kades Berjo Ditolak, Kejari Karanganyar: Alasan Seperti Sebelumnya
Baca juga: Pesan Salahudin Kepada Pemain Persijap Jepara: Jangan Merasa Jumawa Lawan Persela Lamongan
Baca juga: Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati TA 2022 Disetujui, Berikut Penjabarannya
Baca juga: Pria Warga Cipawon Purbalingga Bacok Neneknya, Dua Kali Gunakan Celurit, SE Alami Gangguan Kejiwaan