Kabupaten Pekalongan
Kesaksian Warga Saat Jembatan Jagung Pekalongan Amblas, Nur Intan Dengar Suara Brugggg
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait ambrolnya pondasi Jembatan Jagung.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Ini adalah jalan provinsi dan kewenangannya dari provinsi."
"Tentu saja kami koordinasi dengan provinsi."
"Hasil koordinasi kami dengan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pekalongan, akan lakukan segera perbaikan, bersama provinsi," kata M Yulian Akbar kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/10/2022).
Menurutnya, pada Senin (3/10/2022) penanganan terkait abutment (pondasi) jembatan sisi timur sudah dilakukan.
"Glugu dan alat berat sudah datang."
"Senin penanganan mulai dilakukan."
"Perkiraan waktu paling tidak tiga bulan," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pilu : 3 Penderita Gangguan Jiwa di Pekalongan Dibebaskan dari Pasungan
Pihaknya menjelaskan, sedianya pada 2019 telah direncanakan pembangunan jembatan oleh provinsi.
Namun, karena terkendala Covid-19, rencana tersebut diundur.
"Namun dengan adanya ini, bisa dipercepat pembangunan jembatan duplikat ini."
"Kami akan siapkan untuk percepatannya, termasuk pembebasan lahan."
"Syukur-syukur, sudah bisa dilaksanakan pada 2023."
"Karena ini juga harus ada pembebasan lahan di sisi timur maupun baratnya," jelasnya.
Tidak hanya itu, tentunya pembangunan jembatan ini juga ada koordinasi dengan BBWS Pemali Juana, karena berkaitan dengan sungai atau Bendungan Gembiro yang sudah dibuka.
"Untuk itu, pemerintah daerah langsung koordinasi dengan Pemprov Jateng melalui DPU BMCK dan BBWS untuk penanganan pengairan tersebut," tambahnya. (*)
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Semarang: Pendaftaran Panwascam Diperpanjang di Enam Kecamatan
Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasar Bandarjo Ungaran, Pedagang: Tiga Hari Ini Sudah Rp 22 Ribu
Baca juga: Mulai Besok Senin, Operasi Zebra Candi 2022, Berikut Sasaran Penindakan Polres Tegal
Baca juga: Warga Mengira Acara Dihentikan Karena Hujan, Isi Gunungan Dijarah, Merti Desa Muncar Semarang