Berita Jepara
5 SPBU Ditunjuk Jadi Penyalur Bantuan BBM Angkot dan Angkudes di Jepara, Total Ada 120 Penerima
Dishub Kabupaten Jepara sudah mengumpulkan pimpinan koperasi dan PT yang menaungi angkot dan angkudes untuk membahas teknis penyaluran bantuan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara telah membahas penyaluran subsidi BBM untuk angkutan kota dan desa.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Jepara, Adjib Ghufron mengungkapkan, pembahasan tersebut sudah mencapai 75 persen.
Pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan koperasi dan PT yang menaungi angkot dan angkudes untuk membahas teknis penyaluran bantuan.
Adapun teknis penyalurannya dilakukan langsung di SPBU.
Baca juga: Persijap Jepara Imbang Lawan Persela Lamongan, Salahudin Akui Kelemahan Lini Belakang
Baca juga: Liga 2 2022: Persijap Jepara Ditahan Imbang Persela Lamongan 2-2
"Kami minta persetujuan SPBU yang mereka tunjuk."
"Untuk wilayah Mayong di SPBU Taman Kopi."
"Kemudian SPBU Krasak, SPBU Karangrandu, SPBU Senenan, dan SPBU Sekuro," kata Adjib kepada Tribunjateng.com, Senin (3/10/2022).
Setelah persetujuan tempat penyaluran ini, pihaknya akan membuat membuat berita acara kesepakatan antara pimpinan koperasi dan pimpinan PT angkot maupun angkudes.
"Kami sudah ke tiga SPBU (Mayong, Krasak, dan Karangrandu)."
"Intinya mereka sudah siap bekerja sama."
"Pada Selasa (4/10/2022), kami ke SPBU Senenan dan Sekuro," imbuhnya.
Untuk penyaluran ini, kata dia, pihak Dishub Kabupaten Jepara akan membuat kupon untuk penerima.
Kemudian kupon itu bisa digunakan untuk pencairan di SPBU.
Baca juga: Ancam Sebar Foto Syur ke Instagram, Pemuda Asal Mlonggo Jepara Ini Cabuli Pacara 12 Kali
Baca juga: Gadis 17 Tahun di Jepara Trauma Berat, Dicabuli Ratusan Kali, Kini Foto Bugil Disebar Pelaku
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Jepara akan mengucurkan anggaran Rp 552 juta untuk subsidi angkutan antardesa dan angkutan dalam kota.
Subsidi diberikan untuk membantu para sopir angkot atau angkudes setelah adanya kenaikan harga BBM.
Rencananya, setiap angkot atau angkudes akan mendapat subsidi Rp 50 ribu per hari.
Subsidi ini akan diberikan pada Oktober hingga Desember 2022.
Total subsidi yang diterima sopir angkot atau angkudes berjumlah Rp 4, 5 juta.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso mengatakan, pihaknya sudah mendata calon penerima subsidi tersebut.
120 angkot atau angkudes telah terdata dan memenuhi syarat.
Namun jumlah itu bisa berubah karena ada syarat yang harus dipenuhi sopir angkot atau angkudes.
"Kendaraan harus sehat dalam arti surat-suratnya lengkap."
"Sudah uji kendaraan juga, termasuk KIR," kata Trisno. (*)
Baca juga: Warga Bisa Konsultasi Hukum Apapun di Kantor Kecamatan Jati Kudus, Layanan Gratis Tiap Jumat
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Masih Nihil, Remaja Asal Kesugihan Tenggelam di Pantai Sodong Cilacap
Baca juga: Arema FC dan Aremania Adalah Keluarga, Pemain Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: AC Milan Cuma Punya 15 Pemain, Badai Cedera Jelang Liga Champions Hadapi Chelsea