Berita Korupsi
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati, Kasus Korupsi Dana Asabri, JPU: Memang Sudah Seharusnya
Benny Tjokro adalah orang yang didakwa melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.
Dana program itu berasal dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan yang dipotong 8 persen per bulan.
Rinciannya, Dana Pensiun 4,75 persen dari gaji pokok, dan THT 3,25 persen dari gaji pokok.
Dalam perkara ini, Benny dan terdakwa lainnya didakwa melanggar pidana Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.
Sementara, Heru dan Benny juga didakwa dengan Pasal pencucian uang yakni Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Rugikan Negara Triliunan, Tidak Merasa Bersalah"
Baca juga: Arema FC Terpaksa Memilih Program Latihan Secara Tertutup, Satu Alasan Javier Roca Demi Tujuan Ini
Baca juga: Slank Gelar Tour Konser Lima Kota, Diawali Palembang 6 November, Berakhir Desember di Yogyakarta
Baca juga: Momentum Unik di UGM Yogyakarta, Kala Rektor Prof Ova Emilia Mewisuda Anaknya, Tersebar di TikTok
Baca juga: Via Vallen Akhirnya Mau Menjalani Kuret, Sempat Ngotot Meski Janin Sudah Lama Tak Berkembang