Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati, Kasus Korupsi Dana Asabri, JPU: Memang Sudah Seharusnya

Benny Tjokro adalah orang yang didakwa melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Asabri. 

Dana program itu berasal dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan yang dipotong 8 persen per bulan.

Rinciannya, Dana Pensiun 4,75 persen dari gaji pokok, dan THT 3,25 persen dari gaji pokok.

Dalam perkara ini, Benny dan terdakwa lainnya didakwa melanggar pidana Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.

Sementara, Heru dan Benny juga didakwa dengan Pasal pencucian uang yakni Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Rugikan Negara Triliunan, Tidak Merasa Bersalah"

Baca juga: Arema FC Terpaksa Memilih Program Latihan Secara Tertutup, Satu Alasan Javier Roca Demi Tujuan Ini

Baca juga: Slank Gelar Tour Konser Lima Kota, Diawali Palembang 6 November, Berakhir Desember di Yogyakarta

Baca juga: Momentum Unik di UGM Yogyakarta, Kala Rektor Prof Ova Emilia Mewisuda Anaknya, Tersebar di TikTok

Baca juga: Via Vallen Akhirnya Mau Menjalani Kuret, Sempat Ngotot Meski Janin Sudah Lama Tak Berkembang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved