Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Lebih dari 100 Ribu Jiwa di Wonosobo Masuk Kategori Miskin, Ini Penyebabnya

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Wonosobo masih menjadi PR besar yang harus diatasi guna menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
upgraders.org
Ilustrasi Kemiskinan 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tingkat kemiskinan di Kabupaten Wonosobo masih menjadi PR besar yang harus diatasi guna menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Wonosobo pada tahun 2021 berada di angka 17,67 persen, mengalamai peningkatan sebesar  0,31 persen dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 17,36 persen. 

Dari data tersebut menjadikan Wonosobo menduduki urutan 34 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan angka kemiskinan yang masih terbilang sangat tinggi. Dengan  jumlah penduduk miskin mencapai 103.900.670 jiwa pada tahun 2021.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo, Amin Purnadi mengatakan, angka kemiskinan di Wonosobo sempat mengalami penurunan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2019 saja berada di angka 16,63 persen.

Baca juga: Berikut Upaya yang Dilakukan Pemkab Wonosobo untuk Mengatasi Stunting

Baca juga: Kalender Jawa Minggu 30 Oktober 2022, Watak Weton Minggu Wage: Angkuh

Tingginya angka kemiskinan di Wonosobo hingga menduduki rangking ke 2 kabupaten miskin di Jawa Tengah ini sebenarnya dipengaruhi akibat adanya pandemi Covid 19 yang sempat melumpuhkan perekonomian di Wonosobo

"Salah satu penyebab paling utama karena adanya pandemi Covid 19 yang melanda beberapa tahun ini. Banyak orang tidak bisa bekerja, orang kehilangan pekerjaan, orang dibatasi mobilitas, wisatawan juga jarang datang ke Wonosobo, sehingga tidak bisa berkembang di 2 tahun ini," jelasnya.

Melihat angka kemiskinan, memang belum semua masyarakat paham betul terkait dengan dikatakan miskin atau tidaknya. Angka kemiskinan dibedakan menjadi angka kemiskinan makro, dan juga angka kemiskinan mikro. 

Data angka kemiskinan makro dilakukan perhitungan oleh BPS setiap tahunnya dengan melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada setiap bulan Maret. 

Sementara data angka kemiskinan mikro dapat diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk dapat melihat orang miskin tidaknya. 

Dari data DTKS ini dapat diketahui penyebaran orang miskin, dan data ini dijadikan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN maupun APBD. 

Tahun 2022 ada sebanyak 212 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan Wonosobo menjadi salah satu kabupaten dari 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang turut menjadi fokus kemiskinan ekstrem. 

Dengan ini, sesuai kebijakan nasional dalam penanganan miskin ekstrem, setiap daerah diminta untuk menetapkan 5 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan mengambil 5 desa yang tergolong miskin ekstrem. 

"Penentuan ini dibantu analisisnya oleh tim penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Tengah. Jadi melihat dari data DTKS. Kemudian analisisnya juga menggunakan indeks desa membangun. Ada 2 hal yang dilihat yakni jumlah penduduk miskin terbanyak dimana, dan indeks desa membangunnya seperti apa," jelas Kabid Amin.

Di Wonosobo ada 5 kecamatan yang masuk dalam kategori miskin ektrem yakni Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Sapuran. 

Dengan rincian Kecamatan Mojotengah ada di Desa Deroduwur, Derongisor, Gunturmadu, Mojosari, dan Slukatan. Kecamatan Kertek kemiskinan ektrem ada di Desa Pagerejo, Candiyasan, Kapencar, dan Purbosono. Kecamatan Kalikajar yakni Desa Kwadungan, Purwojiwo, Bowongso, Tegalombo, dan Wonosari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved