Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

KAI Daop 5 Purwokerto Kembali Ingatkan Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan para Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Dokumentasi PT KAI Daop 5 Purwokerto
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto - KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan para Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).  


Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 


Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 


Pelanggan diimbau tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 


Sementara itu KAI Daop 5 Purwokerto juga telah menyelesaikan permasalahan terkait koper rusak milik pelanggan dengan akun @Nandarpamungkas yang sempat viral beberapa saat yang lalu. 


"Hal tersebut merupakan salah satu wujud komitmen kami, PT KAI untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia KAI.


Permintaan maaf sekaligus pemberian ganti rugi dan souvenir khas KAI sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani ketidaknyamanan pelanggan," imbuhnya.


Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved