Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2023

Ini Simulasi Menghitung Besaran UMK 2023 Batang, Nilai Maksimal Kenaikan Rp 167.702

Dalam penghitungan data UMK 2023 yang digunakan di Kabupaten Batang berdasarkan dari BPS dan acuan tetap Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Disnaker Kabupaten Batang, Suprapto memperlihatkan simulai penghitungan UMK Batang 2023, Selasa (22/11/2022). 

Sementara itu, untuk penentuan UMK 2023 akan ditetapkan pada 7 Desember 2022.

"Harapannya pada 30 November 2022 sudah finish, keluar angka yang disepakati sehingga bisa diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, dan rilis ditetapkan UMK 2023 pada 7 Desember 2022," pungkasnya. (*)

Baca juga: Apa Kabar Pasar Apung Kota Semarang? Baru Digelar Dua Kali Kok Sudah Mandek

Baca juga: RSUD Dr R Soetijono Blora Jadi Sorotan, Ini Kejanggalan Keluarga Pasien Saat Bayar Administrasi

Baca juga: Wao Keren, Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Tegal Dapat Nilai 99,60

Baca juga: Di Cilacap, Pertamina Energi Negeri 5.0 Kunjungi 150 Siswa di 3 Sekolah Dasar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved