Pemilu 2024
Data Update Pendaftaran PPK di Jepara, KPU: Sudah Ada 898 Pendaftar, Besok Selasa Hari Terakhir
Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka pada 20 November 2022, tercatat sudah ada 898 orang di Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Syarat-syarat tersebut ada yang dalam bentuk dokumen fotokopi, seperti KTP, surat keterangan (untuk keterangan sehat jasmani dan rohani), juga berbentuk surat pernyataan yang bisa diunduh.
Dokumen-dokumen itu oleh pelamar nantinya mesti diunggah melalui Aplikasi Siakba. (*)
Baca juga: Storyteller Mengupas Danau Rawapening di Tanasurga Resto Salatiga, Begini Cara Mereka
Baca juga: Wajib Tiap Rabu, ASN Pemkab Kudus Gunakan Seragam Tenun Glagahwaru
Baca juga: Usulan UMK 2023 Karanganyar Belum Diserahkan ke Provinsi, Ini Penyebab Utamanya
Baca juga: Cegah Stunting Sambut Program Indonesia Emas 2045, Ketum LDII : Pencegahan Stunting Berkesinambungan