Kabupaten Pekalongan
Ucap Syukur RSUD Kajen, Tahun Ini Bisa Kembali Meraih Predikat Paripurna Bintang Lima
Dengan hasil atau predikat yang dicapai RSUD Kajen memperlihatkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien lebih baik serta terjaga.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Hasil akreditasi RSUD Kajen sudah keluar.
Rumah sakit milik Pemkab Pekalongan ini meraih predikat Paripurna Bintang Lima.
Raihan prestasi ini kian menunjukkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien RSUD Kajen makin baik.
Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo menjelaskan, dengan hasil atau predikat yang dicapai ini menunjukan peningkatan mutu dan keselamatan pasien lebih baik serta terjaga.
Baca juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit, Kota Pekalongan Raih Anugerah Meritokrasi 2022
Baca juga: 68 Relawan Damkar Pekalongan Siap Jalankan Tugas Sosial
"Yang endingnya untuk kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal."
"Pelanggan eksternal itu, kepuasan pasien dan keluarga meningkat."
"Untuk internal terkait menjaga mutu dan pelayanan kesehatan," kata Imam Prasetyo kepada Tribunjateng.com, Minggu (4/12/2022).
Menurutnya, hasil ini menjadi come back dalam sejarah perjalanan RSUD Kajen.
Predikat Paripurna Bintang Lima sebelumnya pernah tersemat di RSUD Kajen pada 2016.
Baca juga: Deteksi Dini, Warga Binaan Rutan Pekalongan Jalani Tes HIV
Baca juga: Pameran Temporer Museum Batik Pekalongan, Ini Kata Wali Kota Aaf
Tapi pada 2019, predikat itu turun menjadi Bintang Empat.
"Alhamdulillah ini naik lagi ke Bintang Lima dan kami perlu pertahankan," ujarnya.
Dr Imam menambahkan, guna mempertahankan predikat ini pihaknya akan rutin melakukan evaluasi tiap bulan.
Tidak hanya itu, pihaknya masih butuh masukan dari berbagai stakeholder maupun masyarakat.
"Bagaimana pun paripurna itu bukan ending, tapi sebuah proses berkelanjutan yang harus selalu meningkatkan pelayanan," tambahnya. (*)
Baca juga: Begini Cara BPJS Kesehatan Bantu Turunkan Angka Stunting di Kudus, Seperti di Kecamatan Dawe Ini
Baca juga: Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang, UMK 2023 Diusulkan Rp Rp 3.060.000, Naik 7.3 Persen
Baca juga: Revitalisasi Kampung Melayu Semarang Rampung Akhir Bulan Ini, Tinggal Finishing
Baca juga: Memperkenalkan Keseruan Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar di SDN Pleburan 04 Kota Semarang
Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton |
![]() |
---|
Di Kabupaten Pekalongan, Bulan Dana PMI 2022 Capai Rp 1,35 Miliar, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq |
![]() |
---|
Khusus Warga Kabupaten Pekalongan, Tahun Ini BLK Kajen Gelar Pelatihan Kerja, Buka 4 Gelombang |
![]() |
---|
Warga Domiyang Sindir Pemkab Pekalongan, Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Janjinya Sejak Tahun Lalu |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Ini Penyebab Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|