Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Aliansi Mahasiswa Sayangkan Sikap Pemkab Banyumas, Didesak Berani Tolak RKUHP

Aliansi Mahasiswa Banyumas Bergerak (Semarak) mempertanyakan sikap Pemkab Banyumas yang tidak berani menolak RKUHP.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana demo Aliansi Mahasiswa Banyumas Bergerak melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Aliansi Mahasiswa Banyumas Bergerak (Semarak) melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Jumat (9/12/2022). 

Ratusan mahasiswa membawa misi agar Pemkab Banyumas bersepakat bersama menolak pengesahan RKUHP

Selain menolak pengesahan RKUHP, mahasiswa juga menuntut agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Baca juga: Panwaslu Lakukan Pendataan Baliho Bernuasa Kampanye Politik di Purwojati Banyumas

Dalam aksi tersebut terdapat perdebatan antara mahasiswa dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono

Wakil Bupati, Sadewo Tri Lastiono dalam tanggapannya mendukung aksi mahasiswa. 

"Kami mendukung aksi mahasiswa, namun tidak bisa menentang seperti itu."

"Mestinya ada tanda tangannya dan matur ke Bupati begitu juga DPRD," kata Wabup dalam orasinya, Jumat (9/12/2022).

Wabup mengatakan, akan membawa usulan mahasiswa agar pemerintah mengeluarkan Perpu Pembatalan RKUHP kepada Pemerintah Pusat.

Baca juga: 103 Pelajar SMP Berprestasi di Banyumas Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Sadewo

Perwakilan mahasiswa aksi, Galih Putra meminta Pemkab Banyumas menyatakan sikap menolak dan pernyataan berani menolak pengesahan RKUHP.

"Kami meminta menolak dan persamaan sikap Pemkab Banyumas dengan para mahasiswa."

"Kami mahasiswa mempertanyakan sikap Pemkab Banyumas yang tidak berani menolak RKUHP," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/12/2022).

Seperti yang diketahui pengesahan RKUHP tetap disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI meskipun mendapat penolakan dari masyarakat sipil. (*)

Baca juga: Layaknya SPBU, Pertashop Milik Damar Sasongko Dilengkapi Resto, Lokasinya di Mangunharjo Semarang

Baca juga: Empat Drone Disebar di Langit Solo Saat Pernikahan Kaesang-Erina, Ini Tujuan Polda Jateng

Baca juga: Ini Dua Lokasi Kamera ETLE di Pekalongan, Wajib Taati Aturan Lalulintas

Baca juga: Inilah Asep Sugiharto, Jalankan Bisnis Durian di Kudus, Omzet Harian Capai Jutaan Rupiah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved