Berita Pekalongan
Aplikasi SiMANTAN DPUPR Kota Pekalongan Dilaunching, Ini Manfaatnya
Aplikasi siMANTAN milik DPUPR Kota Pekalongan ini diharapkan bisa memberikan informasi terkait pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang, DPUPR Kota Pekalongan melaunching aplikasi berbasis website yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN).
Launching tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih dan Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, di Ruang Jlamprang Kantor Setda setempat, Jumat (16/12/2022).
Sri Ruminingsih menyampaikan, aplikasi siMANTAN milik DPUPR Kota Pekalongan ini diharapkan bisa memberikan informasi terkait pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online.
Sehingga akan mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer, dan stakeholder lainnya selaku pengguna.
Baca juga: Ketika Kalapas Eks Karesidenan Pekalongan Beradu Masak Sayur Lodeh, Beginilah Hasilnya
"SiMANTAN ini bisa diakses secara online, dan pengguna akan lebih mengetahui bagaimana tata ruang ini dimanfaatkan di Kota Pekalongan," kata Sri Ruminingsih kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, aplikasi ini akan lebih informatif dan komunikatif, karena disediakan pula layanan pengaduan bilamana ada aduan dari masyarakat terkait tata ruang di Kota Pekalongan ini.
"Harapannya, terkait informasi penataan ruang di Kota Pekalongan yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat untuk program-program pembangunan dari Pemkot Pekalongan bisa lebih terinformasi, mudah, murah, bisa diakses cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menerangkan, launching aplikasi dengan nama unik yakni siMANTAN akan lebih mudah diingat dan dimanfaatkan oleh masyarakat selaku pengguna.
Baca juga: Ucap Terima Kasih Pemkot Pekalongan Kepada Para Ulama, Serahkan Bantuan Rp 350 Ribu Tiap Bulan
"SiMANTAN ini sarana aplikasi berbasis web dalam kepengurusan perizinan Keterangan Rancangan Kota (KRK) kerangka perhitungan dan pembentukan site plane, kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)."
"Adapun untuk membuka aplikasi ini, cukup membuka Google Croome atau Mozilla Firefork dan tinggal mengetik link website simantan.pekalongankota.go.id."
"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau bertatap muka secara langsung, namun mereka cukup mengakses melalui gadget atau PC di rumah atau dimana saja."
"Sehingga bisa mempermudah dan mempercepat proses perizinan tata ruang yang menjadi tupoksi DPUPR," katanya melalui Tribunjateng.com, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Atlet dan Pelatih Porprov 2023 Dikukuhkan, Ini Janji Bupati Pekalongan Fadia
Dijelaskan Bambang, latar belakang dicetusnya aplikasi siMANTAN ini adalah amanat dari UU Cipta Kerja, UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
Merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian bisa dilakukan berbasis website.
Kemudian, terdapat 6 fitur yang terdapat di aplikasi ini yakni tombol website yang mengarahkan pengguna ke website utama DPUPR, tombol One map atau peta terpadu, Tata Ruang, Pelayanan, Unduh, dan Pengaduan.
"Kami membuka kanal bagi segenap masyarakat untuk melakukan aduan ke kami melalui kanal pengaduan aplikasi ini."
"Sehingga keluhan atau masukan ini bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan agar semakin baik," imbuhnya. (*)
Baca juga: Penampakan Petilasan Ratu Kalinyamat di Tegal, Jejak Sejarah Makam Tua Hingga Kisah Batik Mantingan
Baca juga: Cara Pak Kades Ungkap Aksi Bejat M, Ayah Hamili Anak Tiri di Jepara, Curiga Perut Korban Buncit
Baca juga: Butuh Dua Crane Angkat Kontainer dari Jurang, Kecelakaan Truk Muatan Triplek di Jambu Semarang
Baca juga: PSS Sleman Makin Kritis Seusai Lawan PSIS Semarang di Solo, Jonathan Cantillana Penyebabnya