Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bejatnya Pria Warga Kedung Jepara Hamili Anak Tirinya, Korban Usia 15 Tahun, Sempat Dibawa ke Dukun

Data korban pernah memeriksa kandungannya di rumah sakit dan diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan sekira 1,8 kilogram.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jumat (16/12/2022). 

Tersangka ditangkap di hari yang sama saat korban dirawat di rumah sakit. 

AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan bapak dan anak tiri ini.

"Kini tersangka masih diperiksa," imbuhnya.

Untuk informasi selengkapnya, kata dia, akan disampaikan seusai pemeriksaan. (*)

Baca juga: Ngargono Kritik Mahalnya Harga Fasilitas di Rest Area Tol Semarang-Solo: Uang Saku Sopir Mepet

Baca juga: PSS Sleman Makin Kritis Seusai Lawan PSIS Semarang di Solo, Jonathan Cantillana Penyebabnya

Baca juga: Rencana Olivier Giroud Saat Berjumpa Lionel Messi, Diminta Lupakan Mimpi Juarai Piala Dunia 2022

Baca juga: Persiku Kudus Lolos Babak 18 Besar Liga 3 Jateng, Kantongi 10 Poin Seusai Kalahkan Persikaba Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved