Berita Kriminal
Nasib Anggota Polisi Kini Dipenjara Setelah Menikam Warga Dengan Pisau Dapur
Nasib oknum anggota Polisi di Polres Luwu Sulawesi Selatan kini harus mendekam di balik jeruji besi.
TRIBUNJATENG.COM, SULAWESI SELATAN - Nasib oknum anggota Polisi di Polres Luwu Sulawesi Selatan kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Hukuman itu harus dijalani anggota polisi tersebut karena ia menikam seorang warga dengan pisau dapur.
Polisi itu ditangkap Propam Polres Luwu, Sulawesi Selatan setelah menikam warga menggunakan pisau dapur di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa.
Alasannya menikam warga diduga karena tersulut emosi saat berpapasan di jalan.
Baca juga: Sederet Jimat Milik Pelaku Pembobol Minimarket di Klaten Disita Polisi, Fungsinya Diungkap
Baca juga: Tangis Orangtua Pecah saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Jadi Gangster di Semarang
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunungkidul, Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Jalanan Gelap
Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji mengatakan setelah mendapat laporan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut pihaknya langsung memproses.
“Kami sedang memprosesnya dan saat ini anggota tersebut kami sel di ruang tahanan Propam Polres Luwu, sambil menunggu arahan dari Kapolres Luwu,” kata Samuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/12/2022) sore.
Menurut Samuji, pihak keluarga korban telah beberapa kali ke kantor polisi untuk mengecek upaya yang dilakukan terhadap anggota tersebut.
“Jadi pihak keluarga korban sempat ke kantor untuk memastikan apakah anggota tersebut diproses dan kami sampaikan bahwa dia sedang ditahan di sel Propam,” ucap Samuji.
Lanjut Samuji, korban yang ditikam oleh anggota Polres Luwu telah dikeluarkan dari rumah sakit setelah mendapat perawatan medis, semua biaya perawatan ditangani oleh Polres Luwu.
“Korban sudah dikeluarkan dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik, pihak keluarga korban juga saat mendatangi kami cukup terbuka dan kooperatif,” ujar Samuji.
Sebelumnya diberitakan Anggota Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial B diduga tikam warga yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat mereka berpapasan di jalan Desa Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu, pada Senin (12/12/2022) sore.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan korban sempat berpapasan dan ketemu sama anggota Polres Luwu dan keluar kata-kata dari korban.
“Sambil menggeber motornya, anggota terpancing, kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota lalu menikam korban,” kata Arisandi.
Baca juga: Dampak Ekonomi Global Terhadap Dunia Usaha di Jawa Tengah
Baca juga: Penghijauan di Jalur Pantura, Jalan Yos Sudarso Semarang Ditanami Ratusan Pohon
Menurut Arisandi, korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hikmah Belopa untuk mendapat perawatan intensif.
“Korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan, kami sudah janji untuk bayar semua biaya pengobatan korban,” ucap Arisandi.
Lanjut Arisandi, atas perbuatan anggota tersebut, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang ada. “Saya pasti tindak tegas, pasti saya proses. saya juga tidak sampai pikir kenapa dia bisa sampai senekat begitu,” ujar Arisandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Luwu Sulsel yang Tikam Warga dengan Pisau Dapur Kini Ditahan di Propam"