Tahun Baru 2023
Malam Pergantian Tahun di Pati Bakal Sepi? Polisi: Tak Ada yang Ajukan Izin Keramaian
Pengajuan permohonan izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Ini sesuai PP Nomor 60 Tahun 2017.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Hingga kini, Polresta Pati belum menerima permohonan izin keramaian terkait perayaan malam tahun baru 2023.
Dengan demikian, kemungkinan pada malam tahun baru 2023 di Kabupaten Pati tidak ada acara besar.
"Sampai hari ini belum ada pengajuan izin keramaian terkait malam tahun baru."
"Sedangkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2017, pengajuan permohonan izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan," kata Kabag Ops Polresta Pati, Kompol Sugino kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Henggar Salurkan Hibah Rp 1,39 Miliar ke Puluhan Tempat Ibadah di Pati
Kompol Sugino mengatakan, dengan kondisi ini, seharusnya pada malam tahun baru tidak ada keramaian yang besar di Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan gagasan agar kompleks Stadion Joyokusumo Pati ditutup sementara selama momen malam tahun baru.
Terlebih karena kondisinya gelap dan dikhawatirkan menimbulkan kerawanan tertentu.
Kompol Sugino menyampaikan hal serupa.
Menurutnya, jika tidak ada pihak yang mengorganisir kegiatan keramaian, sebaiknya disepakati bersama kompleks stadion ditutup sementara.
Baca juga: Cerita Mistis Penampakan Suster dan Pasien Gaib Satu Suro di Bekas Bangunan RSK Tayu Pati
"Karena kalau ada keramaian yang tidak terorganisir, nanti justru menimbulkan kerawanan tersendiri."
"Tapi kalau ada event organizer yang berencana mengadakan kegiatan di stadion, mungkin bisa dipertimbangkan."
"Tapi yang jelas kalau di PP Nomor 60 Tahun 2017, sudah tidak bisa (menggelar kegiatan keramaian) karena maksimal 14 hari sebelum pelaksanaan harus mengajukan permohonan izin," kata Kompol Sugino.
Dia berharap, pada momen Tahun Baru 2023 tidak ada keramaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Henggar Ajak Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pati Bersinergi Gerak Cepat Tangani Bencana
Untuk diketahui, sebelumnya Henggar Budi Anggoro pun memberi gagasan untuk mengadakan acara.
Yakni Car Free Night (CFN) di kompleks Alun-Alun Pati saat malam tahun baru.
"Kalau mau terapkan car free night di alun-alun malah bagus."
"Misalnya ada panggung kesenian siapa yang mau tampil, mau joget di situ silakan."
"Bisa juga lagu nostalgia."
"Tidak akan ada yang berantem kalau lagu nostalgia," kata Henggar.
Baca juga: Sekda Pati: PKK Garda Terdepan Penyebarluasan Agenda Pembangunan
Dia juga menyampaikan gagasan untuk mempersilakan seandainya PCNU atau Ansor hendak menggelar acara shalawatan di depan Masjid Agung Pati.
"Kalau itu ada Car Free Night bisa membantu UMKM juga karena semua orang pasti berkumpul dan dagangan mereka laris dibeli," ucap dia.
Namun demikian, Henggar menegaskan bahwa untuk menggelar acara tertentu perlu komunikasi yang matang dahulu dengan pihak kepolisian.
"Bisa komunikasi dengan teman-teman di Polresta Pati."
"Daripada nanti menimbulkan suatu permasalahan jika melaksanakan itu," tandas dia. (*)
Baca juga: Dishub Karanganyar Tanggapi Keluhan Warga, Penerangan Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan Masih Kurang
Baca juga: Tahun Ini Kawasan Kumuh Berkurang 85,61 Hektare, Pj Sekda Kota Tegal: Pencapaian Luar Biasa
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Cilacap, 700 Personel Gabungan Disiagakan, Sudah Dirikan 17 Pospam
Baca juga: AWAS Cuaca Ekstrem di Kota Semarang, Mbak Ita: Rumah Pompa Wajib Dicek Berkala, Kondisi Harus Prima