Tahun Baru 2023

Bandungan dan Ungaran Bakal Diterapkan Sistem Satu Arah, Malam Tahun Baru di Kabupaten Semarang

Dua titik yang diberlakukan searah yaitu akses masuk hingga keluar wilayah Bandungan, serta pusat kota Ungaran, termasuk Alun-Alun Bung Karno.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang berencana menerapkan sistem satu arah di dua kawasan di Kabupaten Semarang, pada malam tahun baru.

Dua titik yang diberlakukan searah yaitu akses masuk hingga keluar wilayah Bandungan, serta pusat kota Ungaran, termasuk Alun-Alun Bung Karno di Kecamatan Ungaran Timur.

Rekayasa lalu lintas itu berlaku mulai Sabtu (31/12/2022) malam hingga Minggu (1/1/2023) pagi.

Menurut Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, pemberlakuan satu arah itu bersifat tentatif, dimana pihaknya akan melihat kondisi arus lalu lintas serta lonjakan volume kendaraan.

Meskipun diperkirakan tidak ada pusat keramaian dalam jumlah besar, Kasatlantas meyakini dua titik tersebut berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.

Baca juga: Daftar Rumah Mewah Terendam Dampak Tanggul Laut Marina Semarang Jebol Diterjang Gelombang Tinggi

Baca juga: Minum Kopi Bonus View Gunung Ungaran, Cobalah Kunjungi Rekam Jejak Kitchen & Brew Semarang

“Sehingga waktunya tidak menentu."

"Untuk yang di Bandungan, misalnya dari alun-alun sudah stuck (macet) dan mengekor ke bawah sepanjang dua sampai tiga kilometer."

"Maka akan langsung kami mainkan tutup akses dari arteri dan berlakukan satu arah hanya untuk jalur turun,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/12/2022).

Jika satu arah diberlakukan, kendaraan dari jalur Semarang-Solo tidak dapat mengakses kawasan Bandungan menggunakan Jalan Mayor Soeyoto (Ungaran-Bandungan), Lemah Abang, Kecamatan Bergas seperti biasanya.

Skema pengalihan dan pemberlakuan sistem satu arah saat malam tahun baru 2023 di kawasan Bandungan dan Ungaran, Kabupaten Semarang oleh Satlantas Polres Semarang.
Skema pengalihan dan pemberlakuan sistem satu arah saat malam tahun baru 2023 di kawasan Bandungan dan Ungaran, Kabupaten Semarang oleh Satlantas Polres Semarang. (POLRES SEMARANG)

Jalan tersebut nantinya hanya akan dipakai satu arah untuk sebaliknya atau keluar dari Bandungan ke jalur Semarang-Solo.

Maka, kendaraan yang akan menuju Bandungan diarahkan masuk dari Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, tepatnya dekat Toko Roti Pauline menuju ke Jalan Raya Ambarawa-Bandungan.

Dari Jalan Raya Ambarawa-Bandungan tersebut, arus akan terus satu arah sampai melewati Alun-Alun Bandungan, hingga turun ke Lemah Abang dan jalur Semarang-Solo.

Baca juga: 6 OPD di Kabupaten Semarang Dapat Penghargaan Produsen dan Penyusun Meta Data Paling Responsif BPS 

Baca juga: Angin Kencang Terjang Ungaran, Baliho dan Plang Hampir Terlepas

Sementara itu, untuk di wilayah Ungaran, sistem satu arah diberlakukan mulai persimpangan KPU Kabupaten Semarang, melewati Jalan MT Haryono, melewati Samsat hingga sampai ke Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo.

Sedangkan, untuk akses keluar, kendaraan diarahkan melewati Jalan Letjend Suprapto hingga ke jalur arteri Semarang-Solo.

AKP Dwi Himawan berharap, nantinya arus lalu lintas akan lancar serta tidak ada kepadatan arus lalu lintas.

Skema pengalihan dan pemberlakuan sistem satu arah saat malam tahun baru 2023 di kawasan Bandungan dan Ungaran, Kabupaten Semarang oleh Satlantas Polres Semarang.
Skema pengalihan dan pemberlakuan sistem satu arah saat malam tahun baru 2023 di kawasan Bandungan dan Ungaran, Kabupaten Semarang oleh Satlantas Polres Semarang. (POLRES SEMARANG)

“Sehingga kalau lancar akan kami normalkan atau semisal gerimis dan jalan akan sepi dengan sendirinya,” imbuhnya.

AKP Dwi Himawan menambahkan, pihaknya akan menerjunkan 90 personel khusus dari Satlantas Polres Semarang guna menjadi tim urai dan melakukan pengaturan serta pengamanan lalu lintas.

Dia mengimbau warga untuk tetap di rumah bersama keluarga, mengingat cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Kabupaten Semarang. (*)

Baca juga: Rencana Pemkot Pekalongan Pasca Kebakaran di Pasar Senggol Kuripan, 48 Kios Terdampak

Baca juga: Pelatih Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Atlet Berprestasi, Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Nemu HP di Mampang, Pasutri Raup Rp 120 Juta Setelah Bobol M Banking Lewat Fitur Lupa Password

Baca juga: Gara-gara Ditinggal di Pasar, Seorang Pria Nekat Menghabisi Nyawa Adik Iparnya

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved