Kriminal Hari Ini
Guru Ngaji Pelaku Sodomi Sudah Ditangkap, Polres Batang: Berusia 28 Tahun Berinisial M
Oknum guru ngaji di Dukuh Ketandan, Desa Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak bawah umur.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tidak membutuhkan waktu lama seusai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).
Pelaku berinisial M (28) itu ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku sudah kami amankan."
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: HEBOH! Belasan Bocah Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngaji di Batang, Kini Pelaku Kabur Melarikan Diri
Lebih lanjut dikatakannya, saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.
"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang ada 5 orang.
"Untuk yang melapor resmi ke kami ada 5 korban."
"Dari penyidikan sementara, korban ada sekira 10 orang."
Baca juga: Pemkab Batang dan PT BPI Bersinergi Kurangi Limbah FABA PLTU
"Pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam cara."
"Ada yang disodomi, ada yang digesek-gesekkan," ujarnya.
Dia pun meminta pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini korban untuk bisa segera melaporkan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Batang
Batang
sodomi
kriminal
AKP Yorisa Prabowo
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Perlindungan Anak
guru ngaji
P2TP2A Kabupaten Batang
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.