Berita Batang
Pemkab Batang dan PT BPI Bersinergi Kurangi Limbah FABA PLTU
Pemerintah Kabupaten Batang dengan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bekerjasama dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA)
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang dengan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bekerjasama dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama di bidang pengolahan limbah batubara atau FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) PLTU 2×1.000MW oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato, di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu, (4/1/2023).
Tujuan kerjasama tersebut untuk menjalin sinergitas para pihak dalam mengelola dan pemanfaatan FABA PLTU Kabupaten Batang.
Dalam pemanfaatan pengelolaan limbah FABA, Pemkab Batang juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving dari CSR (Corporate Sosaial Responsibility) PT BPI.
“Kerjasama Pemkab dengan PT BPI ini sekaligus kita juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving.
Nantinya limbah non-B3 FABA akan kita manfaatkan dan olah menjadi batako dan paving dan terumbu karang,” tutur Lani.
Lebih lanjut, dalam pengolahan limbah FABA akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, yang nantinya ada nilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Nanti bahan mentah limbah non-B3 FABA dari BPI diolah menjadi barang jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Dalam kerjasama tersebut lanjut Lani, dimulai dari proses metode trial and eror ( coba dan salah) dengan melibatkan akademisi dalam melakukan pengujian.
“Setelah itu, kita survei kebutuhan pasarnya seperti apa, karena ini tujuan komersil, maka harus ada kajian manajemen bisnisnya ,” imbuhnya.
Pemanfaatan hasil pengolahan FABA, Perumda Aneka Usaha juga akan menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.
Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato mengklaim FABA dari PLTU 2x1.000MW sudah masuk kategori limbah non-B3. Sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
MoU tersebut juga akan memberikan manfaat dan kombinasi yang terbaik antar dua belah pihak, yakni Pemkab Batang dan PT BPI selaku konsorsium PLTU 2×1.000MW.
"MoU ini tetap mengedepankan asas manfaat dan berwawasan lingkungan yang sudah sesuai standar yang persyaratkan teknis dalam pemanfaatan FABA" pungkasnya. (din)
60 Juru Parkir di Batang Dibekali Ilmu Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Kendaraan |
![]() |
---|
SEG Solar Resmi Beroperasi di KEK Industropolis Batang, Jateng Siap Jadi Sentral Panel Surya |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Optimistis Jawa Tengah Jadi Magnet Investasi Energi Terbarukan |
![]() |
---|
Smandar Parenting di SMA Negeri 1 Bandar, Ajak Orangtua Bersinergi Bangun Karakter Anak |
![]() |
---|
Dukung KEK Industropolis TMB Segera Dibuka, Gubernur Jateng Luthfi : Bisa Pangkas Biaya Logistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.