Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Guru Ngaji Pelaku Sodomi Sudah Ditangkap, Polres Batang: Berusia 28 Tahun Berinisial M

Oknum guru ngaji di Dukuh Ketandan, Desa Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak bawah umur.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tidak membutuhkan waktu lama seusai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).

Pelaku berinisial M (28) itu ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku sudah kami amankan."

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: HEBOH! Belasan Bocah Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngaji di Batang, Kini Pelaku Kabur Melarikan Diri

Lebih lanjut dikatakannya, saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.

"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang ada 5 orang.

"Untuk yang melapor resmi ke kami ada 5 korban."

"Dari penyidikan sementara, korban ada sekira 10 orang."

Baca juga: Pemkab Batang dan PT BPI Bersinergi Kurangi Limbah FABA PLTU

"Pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam cara."

"Ada yang disodomi, ada yang digesek-gesekkan," ujarnya.

Dia pun meminta pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini korban untuk bisa segera melaporkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved