Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Jepara: Anggota PPK Pemilu 2024 Mayoritas Wajah Baru

Dari 80 anggota PPK yang dilantik oleh KPU Kabupate Jepara, 25 di antaranya adalah anggota PPK saat Pemilu 2019, selebihnya wajah baru.

KPU KABUPATEN JEPARA
Suasana pelantikan 80 anggota PPK oleh KPU Kabupaten Jepada di Ono Joglo Jepara pada Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Jepara telah dilantik. 

Pelantikan itu berlangsung di Ono Joglo Jepara pada Rabu (4/1/2023).

Mereka segera bertugas untuk membantu KPU Kabupaten Jepara dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Dari 80 anggota PPK yang dilantik, mayoritas merupakan wajah baru. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun mengatakan, dari 80 anggota PPK yang dilantik, 25 di antaranya adalah anggota PPK saat Pemilu 2019.

Selebihnya wajah-wajah baru. 

Baca juga: Inalillahi Wainaillahi Rojiun, Mustasyar PCNU Jepara KH Ubaidillah  Noor Umar Wafat

Baca juga: Suami di Jepara Gerebek Istri Ngamar dengan Pria Lain, Panik Kancingkan Baju: Aku Durung Ngopo-ngopo

"Sebagian besar pernah punya pengalaman penyelenggaraan pemilu di tingkat desa atau kelurahan dan KPPS."

"Sebagian lagi juga pernah menjadi relawan demokrasi, juga tokoh-tokoh muda di kecamatan," kata Muhammadun kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Muhammadun menjelaskan, setelah pelantikan dilanjutkan bimbingan teknis untuk seluruh anggota PPK.

Materi bimtek itu meliputi tata kerja PPK, kelembagaan tahapan penyelenggaraan pemilu, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas.

Lalu ada materi kode etik dan kinerja badan adhoc, serta materi tahapan terdekat terkait teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Setelah pelantikan, PPK akan langsung bekerja untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. (*)

Baca juga: Keluh Kesah Promotor Kesehatan di Pati, Berharap Lanjut Kerja Pasca Kontrak Habis, Gaji dari Pemkab

Baca juga: Pelaksana Didenda Rp 10 Juta per Hari, Molornya Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar

Baca juga: Buruan Ikutan Sayembara Desain Logo Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Pemenang Dapat Rp 2 Juta

Baca juga: Mohon Maaf, Wisata CLBK Kabupaten Semarang Ditutup Sementara, Terimbas Pohon Tumbang dan Longsor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved