Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Segel Satpol PP Dicopot Pengelola Karaoke Monalisa Bandungan, Masih Ada Tunggakan Pajak Rp 159 Juta

Karaoke Monalisa Bandungan disegel petugas Satpol PP Kabupaten Semarang karena menunggak pembayaran pajak hingga 29 bulan.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
Petugas Satpol PP dan BKUD Kabupaten Semarang mendatangi tempat karaoke di Kecamatan Bandungan, Jumat (6/1/2023). Mereka memastikan usaha hiburan menyerahkan SPTPD dan melunasi pajaknya yang menunggak. 

Menurut dia, langkah yang dilakukan Satpol PP yang mendampingi BKUD itu saat ini merupakan tindakan non-justicial.

Anang mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada berita acara rekonsiliasi dimana ditentukan batas waktu pembayaran tempat karaoke itu pada akhir Maret 2023.

“Kalau mereka sudah membayar, ya kami yang mencabut, tidak serta merta membuka sendiri,” katanya melalui Tribunjateng.com, Jumat (6/1/2023).

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kepada Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Baca juga: Imlek Tahun Ini Jadi Hoki Bagi Feri Tio, Pengrajin Barongsai Asal Semarang Ini Kebanjiran Pesanan

“Pada tahap pertama sasarannya adalah pajak hiburan karaoke,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (6/1/2023).

Rudibdo menegaskan, para pengelola tempat hiburan harus menaati Perda Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 yang mengamanatkan Wajib Pajak harus menyampaikan SPTPD sebagai surat pemberitahuan pajak terhutang kepada BKUD sebagai dasar penentuan besaran pajak daerah.

Pelepasan segel tempat karaoke itu juga ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.

Menurut Bondan, perlu adanya tindakan tegas untuk menjaga wibawa Pemkab Semarang.

“Hal ini juga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. (*)

Baca juga: Kamera CCTV Ditambah, Keamanan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Diperketat, Karena Apakah?

Baca juga: Kali Cengek Salatiga Dipenuhi Ikan Berukuran Jumbo, Asroi: Jadi Ikon Wisata Tingkir Lor

Baca juga: Satu Orang Tewas Saat Banjir Bandang, Warga Perum Dinar Indah Semarang Ini Terkunci di dalam Rumah

Baca juga: Hati-hati Lintasi Jalan Pramuka Semarang, Tebing 25 Meter Longsor, Akses Tertutup Pohon Bambu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved