Berita Blora
Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Baru di Blora Capai 96,85 Miliar
Anggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru di Blora itu sudah dianggarkan tahun ini.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Anggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru di Blora itu sudah dianggarkan tahun ini. Total anggarannya mencapai Rp 96,85 miliar.
Pemerintah Kabupaten Blora saat ini sedang melaksanakan perekrutan pada gelombang kedua di tahun ini.
Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran, Bidang Anggaran, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Sulistyo Nugroho mengatakan, anggaran gaji dan tunjangan itu didapatkan dari dana alokasi umum (DAU) yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat.
DAU mandatori itu menurutnya memang dikhususkan untuk gaji dan tunjangan PPPK, tidak dapat dialokasikan ke yang lain.
“DAU tersebut wajib untuk gaji dan tunjangan. Kalau TPP harus dari APBD (APBD Pemerintah Kabupaten Blora, Red)," ucap Sulistyo Nugroho kepada tribunmuria.com di kantornya, Jumat (6/1/2023).
"Tahun kemarin itu rekrutan 2019 masuknya 2022 sekitar 59 miliar. Sedangkan 2023 kita diberi anggaran 97 miliar,” imbuh Sulistyo Nugroho.
Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 /PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Rp 96.850.728.000.
“Itu untuk pengadaan tahun kemarin ditambah yang mau besok ini, setelah seleksi tahun 2023 ini,” ujar Sulistyo Nugroho.
Pada lampiran tersebut, juga disebutkan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023.
Untuk formasi PPPK 2023, dianggarkan dengan total 1.912 orang.
Terdiri atas PPPK guru sebanyak 1.261 orang, PPPK tenaga kesehatan 250 orang, serta PPPK tenaga teknis 401 orang.
Sedangkan formasi PPPK tahun ini dianggarkan untuk 2.188 orang yang terdiri dari PPPK guru sebanyak 2.063 orang dan PPPK tenaga kesehatan 125 orang.
Dikatakannya, tidak ada PPPK tenaga teknis.
Pada peraturan menteri tersebut, besaran anggaran ditentukan berdasarkan jumlah formasi PPPK, gaji pokok dan tunjangan melekat, serta jumlah bulan pembayaran gaji PPPK. (kim)
Susu Kedelai MBG di Blora Tak Layak Konsumsi, SPPG Terbitkan Surat Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Viral Foto Menu MBG Kurang Layak Blora, SPPG Akui Ada Item yang Kosong |
![]() |
---|
Sejumlah Driver Ojol di Blora Dikumpulkan di Polres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Blora Jadi Tuan Rumah Perdana Kompetisi Installer Indonesia, Dimeriahkan Pameran Teknologi |
![]() |
---|
Cegah Sumur Minyak Ilegal, Belasan Paralon Penanda Calon Sumur Minyak Baru di Gandu Blora Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.