Berita Kudus
Rian Mahendra Dipecat Setelah 19 Tahun Pimpin PO Haryanto: Tak Perlu Jual Harga Diri untuk Jabatan
Rian Mahendra Dipecat Setelah 19 Tahun Pimpin PO Haryanto: Tak Perlu Jual Harga Diri untuk Jabatan
Penulis: non | Editor: galih permadi
Rian juga tak menyayangkan dirinya yang harus mundur dari posisi dan jabatannya.
Mengenai rumor dirinya tak diberi pesangon oleh sang ayah, Rian membantah hal tersebut.
Pasalnya ayahnyalah yang mendidik dan membesarkannya hingga menjadi seperti saat ini.
Sehingga menurutnya tak etis jika dirinya meminta imbalan pasca meninggalkan jabatannya di PO. Haryanto.
Profil Rian Mahendra
Nama Rian Mahendra sendiri dikenal oleh masyarakat tanah air berkat menjadi bos PO Haryanto.
Ia sudah ikut mengurus perusahaan ayahnya itu sejak 2003.
Rian Mahendra lahir pada 1983 dan menganut agama Islam.
Ia memiliki ayah yang bernama Haji Haryanto, seorang pensiunan TNI sekaligus bos PO Haryanto.
Pria yang mempunyai perawakan gempal ini adalah anak pertama Haji Haryanto.
Rian Mahendra sendiri sudah memiliki seorang istri yang bernama Alina Tristyani.
Rian Mahendra adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada tahun 1998 hingga 2003, Ryan Mahendra mengenyam pendidikan di pesantren Pondok Alfalah Mojo, Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Anak sulung Haji Haryanto ini pernah dikeluarkan dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sejak kecil, Rian Mahendra sudah membantu sang ayah mengembangkan bisnis transportasinya ini dengan menjual tiket bus di terminal.
tribunjateng.com
rian mahendra dipecat po haryanto
Rian Mahendra
rian mahendra biodata
rian mahendra instagram
rian mahendra po haryanto
PO bus haryanto
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
9 Atlet Sepak Bola ASTI Kudus Jajaki Tim Papan Atas Liga 1 Elite Pro Academy |
![]() |
---|
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.