Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LPSK Masih Lindung Saksi yang Diduga Selalu Berubah-ubah Beri Keterangan Meninggalnya Iwan Boedi

LPSK masih memberikan perlindungan terhadap perkara pembunuhan PNS Bapenda Semarang.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Wakil Ketua LPSK Achmadi berikan keterangan pers. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) masih memberikan perlindungan terhadap perkara pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi di kawasan Marina.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi menuturkan perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik.

Namun demikian LPSK  telah bertemu dengan Kapolda dan Kapolrestabes untuk kepentingan penyidikan.

"Jadi kami terus melakukan sinergitas untuk kepentingan penyidikan," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya saksi itu saat ini masih dalam proses perlindungan LPSK masih. Bahkan saksi itu juga diproses dalam penyidikan.

"Saat ini masih dalam proses perlindungan dan dalam proses penyidikan," tuturnya.

Terkait jumlah saksi yang mendapat perlindungan. ia enggan menyebutkan secara gamblang. Bahkan pihaknya enggan menyebutkan siapa yang mendapat perlindungan.

Terpisah penasihat hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan, menuturkan adanya perlindungan saksi yang melihat kejadian tersebut merupakan polemik antara LPSK dengan kepolisian. Bahkan keduanya telah dipertemukan dengan Kompolnas tapi belum membuahkan hasil.

"Ya hasilnya tidak ada pencabutan perlindungan terhadap saksi sebelumnya diberikan perlindungan," ujarnya.

Menurutnya, saksi yang mendapat perlindungan itu selalu berubah-rubah keterangan. Bahkan saksi itu memberikan keterangan semakin lama tidak membuahkan titik terang. 

"Hal inilah yang disesalkan. Tetapi LPSK memandang mempunyai status saksi. LPSK merasa saksi layak diberi perlindungan. Bahkan kepolisian telah mengajukan agar melakukan evaluasi," tutur dia.

Meski ada kendala tersebut ia meminta kasus itu segera terungkap. Pihaknya mengharapkan LPSK dapat membantu saksi itu berbicara seterang-terangnya. 

"Tapi saksi itu ada resiko rasa takut. Bisa mengalami kondisi darurat apabila dia berbicara secara terang. Ini menjadi tantangan bagi LPSK maupun kepolisian sendiri," tandasnya. (*)

Baca juga: Kasus Iwan Boedi Belum Terpecahkan, Kapolda: Tidak Ada Yang Boleh Intervensi

Baca juga: Jawaban Kapolda Jateng saat Ditanya Kendala Penyelidikan Kasus Iwan Boedi yang Belum Juga Terungkap

Baca juga: Pengacara Keluarga Anggap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkesan Lambat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved