Berita Regional

Bentrokan 2 Kelompok Buruh PT GNI Tewaskan 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA, Berikut Fakta-faktanya

Dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas alibat bentrokan.

istimewa
Bentrok antarburuh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM - Dua kelompok buruh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), terlibat bentrok.

Kejadiannya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas.

Baca juga: Bentrokan Antarpekerja PT GNI Pecah, Rusdy Mastura Minta Proses Sesuai Aturan Hukum Berlaku

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” kata Didik, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (15/1/2023) siang.

Akan tetapi, Didik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas.

“Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.

Kronologi kejadian


Didik menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.

Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.

Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.

 
Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.

Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved