Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bentrokan 2 Kelompok Buruh PT GNI Tewaskan 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA, Berikut Fakta-faktanya

Dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas alibat bentrokan.

istimewa
Bentrok antarburuh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

Bentrok dengan kelompok buruh lain


Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.

Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.

69 orang buruh ditangkap


Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.

“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).

Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.

"Perkembangan terakhir, kondisi sudah mulai kondusif, aparat keamanan juga ditambah di wilayah perusahaan, negosiasi dengan pekerja yang melakukan aksi mogok juga masih dilakukan," tutur Didik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

"Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak berlanjut, perbantuan dan penebalan pasukan Polri dari Brimob dan Polres Morut sudah disiagakan di lokasi," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa"

Baca juga: FAKTA Bentrokan di PT GNI, 2 Pekerja Lokal dan Satu Pekerja Asing Tewas Dalam Kerusuhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved