Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dimediasi LSM, Keluarga Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, Diimingi Uang Biaya Sekolah

Hasil penelusuran Satgas PPA dari DP3KB Kabupaten Brebes, keluarga pelaku memberikan uang kompensasi untuk biaya sekolah korban. 

POLRES BREBES
Polres Brebes menghadirkan pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Brebes, Rabu (18/1/2023).

Ada enam pelaku, yaitu AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan AI (18).

Sebelumnya, keluarga korban tidak berani dan takut melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

Hal itu dikarenakan mereka sudah dimediasi oleh LSM untuk membuat kesepakatan damai di rumah Kepala Desa. 

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda, Polres Brebes Telusuri Perangkat Desa dan LSM yang Damaikan

Hasil penelusuran Satgas PPA dari DP3KB Kabupaten Brebes, keluarga pelaku memberikan uang kompensasi untuk biaya sekolah korban. 

Tetapi belum diketahui pasti jumlah uang yang diberikan.

Informasi yang diterima Tribunjateng.com, masing-masing keluarga pelaku akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp 10 juta. 

Sehingga totalnya mencapai Rp 60 juta.

Sekretaris DPKB Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti mengatakan, hasil penelusuran, keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. 

Uang itu sebagai kompensasi untuk biaya sekolah. 

Baca juga: Sempat Damai, Ini Nasib 6 Remaja Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Setelah Jadi Perhatian Kapolri

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah yang diberikan.

Tetapi keluarga korban menerima uang tersebut dengan jumlah separuh dari yang telah disepakati.

"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."

"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (18/1/2023).

Sebagai informasi, korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP. 

Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. 

Sebelum diperkosa, korban diberi miras oplosan oleh para pelaku. (*)

Baca juga: Tips Hindari Diare Akut, Data DKK Karanganyar: Sudah Ada 285 Kasus Sejak Awal Tahun Ini

Baca juga: Di Kabupaten Pekalongan, Bulan Dana PMI 2022 Capai Rp 1,35 Miliar, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq

Baca juga: Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji di Batang Bertambah, Kini Menjadi 22 Anak

Baca juga: Petugas Datangi Penjual Ciki Ngebul di Pujasera Wonosobo, Larang Penggunaan Nitrogen Cair

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved