Berita Purbalingga
Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari Purbalingga
SR (61) seorang buruh warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga diamankan Polsek Bobotsari karena mencuri handphone.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit handphone merk Realme C2 warna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai tersangka saat beraksi.
Selain itu, diamankan barang bukti dari korban berupa dusbook handphone.
Berdasarkan keterangan tersangka sebelum kejadian ia sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Karanganyar.
Sampai di Desa Majapura, kemudian berbalik arah hendak kembali ke rumah.
Saat itu, tersangka melihat telepon genggam tergeletak di dashboard sepeda motor sehingga kemudian mengambilnya.
"Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun," katanya.
Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga agar berhati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian.
Karena tindak pidana dapat terjadi akibat kelalaian atau kecerobohan pemiliknya yang meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan.
Kewaspadaan diperlukan untuk mencegah peristiwa pencurian terjadi. (jti)
| Warga Purbalingga Ingin Ambil SKCK? Tak Perlu ke Kantor Polisi, Bayar Rp 7.000 Diantar ke Rumah |
|
|---|
| Hampir Pensiun Belum Tersentuh PPPK, Kisah Guru Madrasah Purbalingga dengan Gaji Rp400 Ribu Sebulan |
|
|---|
| 2.548 Warga Purbalingga Mengalami Gangguan Jiwa, Deteksi Dini dan Empati Jadi Kunci Kesembuhan |
|
|---|
| Bermodal Kunci Letter T, Dua Pencuri Motor Purbalingga Beraksi di 25 Lokasi, Modusnya Selalu Subuh |
|
|---|
| Jembatan Kalibugel Yang Ambruk di Purbalingga, Ternyata Sudah Berusia 52 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sr-61-seorang-buruh-warga-desa-candinata-kecamatan-kutasari.jpg)