Berita Banyumas
Bocah Dirudapaksa 8 Kakek di Banyumas, Ada yang Melakukan di Kuburan, Kondisi Terkini Memprihatinkan
Ayah dari korban, N (54) mengatakan usai menjadi korban anaknya yang kini hamil 3 bulan saat ini sudah tidak lagi bersekolah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus bocah 12 tahun yang diperkosa empat korang kakek terus berkembang.
Terbaru, polisi sudah menangkap satu tersangka lagi.
Selain itu ada tiga orang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dengan demikian total ada delapan orang yang menggagahi si bocah yang sekolah tingkat SMP itu.
Mereka tidak melakukan bersamaan melainkan sendiri-sendiri.
Tempatnya pun bervariasi mulai dari rumah, hotel hingga ada yang melakukan di kuburan.
Baca juga: Suara Jaksa Bergetar Saat Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E
Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Dirudapaksa 8 Orang hingga Hamil di Banyumas Dipaksa Keluar Sekolah
Imbalan yang diberikan bervariasi dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000.
Berikut fakta lengkap kasus pemerkosaan di Banyumas ini.
Dikeluarkan dari Sekolah
Sudah jatuh tertimpa tangga begitu nasib malang yang menimpa AA (12) seorang siswi asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang menjadi korban rudapaksa empat orang kakek.
Ayah dari korban, N (54) mengatakan usai menjadi korban anaknya yang kini hamil 3 bulan saat ini sudah tidak lagi bersekolah.
Adapun alasan korban tidak bersekolah adalah karena pihak sekolah memintanya supaya membuat penyataan mengundurkan diri.
"Saya supaya bikin pernyataan mengundurkan diri buat anak saya.
Supaya ikut paket B.
Waktu itu sudah dikasih contoh suratnya dan disuruh tanda tangan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/1/2023).
BREAKING NEWS Dapur Produksi Gula Jawa di Banyumas Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik Salat Magrib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Evakuasi Dramatis Wanita Ditemukan Tewas di Sumur Rumahnya Banyumas |
![]() |
---|
Kelayakan Struktur Bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto Mulai Dipertanyakan |
![]() |
---|
Perubahan APBD 2025 Banyumas Prioritaskan Infrastruktur & Irigasi, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Pelaku Usaha Hotel di Banyumas Tanggapi Aturan Royalti Musik: Kami Rutin Bayar ke LMKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.