Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Penyandang Disabilitas di Purworejo Kembali Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Seusai Pulang Takziah

ST diduga melakukan persetubuhan terhadap B (38) tetangganya pada Jumat (30/12/2022) di salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Editor: deni setiawan
Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Seorang penyandang disabilitas kembali menjadi korban pemerkosaan.

Untuk kesekian kalinya, itu pun terjadi di Purworejo.

Adapun korbannya adalah B (38) warga Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Setelah memperoleh berbagai bukti yang kuat, termasuk keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian pun menangkap paksa pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.

Baca juga: Kecelakaan Maut Gegerkan Warga Purworejo: Korban Kedua Ditemukan 1 Kilometer dari Korban Pertama

Kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di Kabupaten Purworejo.

Kali ini korbannya adalah B (38) yang diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri.

Terduga pelaku diketahui adalah ST (60) yang merupakan tetangga korban.

Meski sudah berumur, tersangka tega mencabuli korban yang mengalami keterbelakangan mental.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni mengatakan, akibat perbuatannya, ST yang merupakan warga Kecamatan Bener ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo.

"ST diduga melakukan persetubuhan terhadap B (38) tetangganya pada Jumat (30/12/2022) di salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo," kata AKP Yuli seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Mayat Perempuan Dengan Rambut Bersemir Kuning, Ditemukan Tersangkut di Irigasi Boro Purworejo

AKP Yuli Monasoni mengatakan, walaupun korban sudah berumur 38 tahun, namun korban memiliki keterbelakangan mental dan fisik sejak kecil.

Kelemahan itulah yang dimanfaatkan ST untuk melakukan aksinya di rumah korban saat kondisi rumah sepi.

"Di tempat kejadian perkara korban dalam keadaan sendiri di rumahnya," kata dia.

Kejadian persetubuhan ini terungkap ketika orangtua korban S pulang dari takziah melihat sepeda motor ST berada di halaman rumahnya.

Dengan perasan curiga, kemudian S masuk rumah lewat belakang dan melihat ST sedang menindih korban di atas lantai.

Melihat kejadian yang tidak menyenangkan tersebut akhirnya orangtua korban pun langsung meneriaki ST hingga terdengar tetangga sekitar.

"Mengetahui ada orang lain, ST pun langsung berdiri dan membenarkan celana yang sudah melorot dan langsung meninggalkan tempat kejadian," katanya.

Baca juga: Ngaku Intel Polda Jateng, 3 Pria Asal Purworejo Minta Uang 150 Ribu dan Ponsel Pemilik Kos

Atas kejadian tersebut orangtua korbanpun melaporkan ke Polres Purworejo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti yang permulaan yang cukup, Satreskrim Polres Purworejo melakukan upaya penangkapan paksa pada Jumat (13/1/2023) kepada pelaku.

"ST ini melakukan perbuatannya saat rumah korban dalam keadaan sepi."

"Ibunya saat itu pergi takziah sementara bapaknya saat itu berada di kebun," tambahnya.

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 celana dalam warna krem, 1 celana pendek warna biru tua, 1 daster warna coklat, 1 kaos berkerah warna abu-abu, 1 celana pendek warna merah, 1 buah celana panjang warna hitam.

"Saat ini ST sudah ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya."

"ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Penyandang Disabilitas Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Purworejo

Baca juga: Video Viral Penggerebekan Sabung Ayam di Medsos, Kapolres Pekalongan Sebut Hoaks, Ini Faktanya

Baca juga: Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton

Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa

Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp 69 Juta, ArBani Semarang: Tidak Menyenangkan Bagi Para Jemaah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved