Kriminal Hari Ini
Penyandang Disabilitas di Purworejo Kembali Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Seusai Pulang Takziah
ST diduga melakukan persetubuhan terhadap B (38) tetangganya pada Jumat (30/12/2022) di salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Seorang penyandang disabilitas kembali menjadi korban pemerkosaan.
Untuk kesekian kalinya, itu pun terjadi di Purworejo.
Adapun korbannya adalah B (38) warga Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Setelah memperoleh berbagai bukti yang kuat, termasuk keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian pun menangkap paksa pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut Gegerkan Warga Purworejo: Korban Kedua Ditemukan 1 Kilometer dari Korban Pertama
Kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di Kabupaten Purworejo.
Kali ini korbannya adalah B (38) yang diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri.
Terduga pelaku diketahui adalah ST (60) yang merupakan tetangga korban.
Meski sudah berumur, tersangka tega mencabuli korban yang mengalami keterbelakangan mental.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni mengatakan, akibat perbuatannya, ST yang merupakan warga Kecamatan Bener ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo.
"ST diduga melakukan persetubuhan terhadap B (38) tetangganya pada Jumat (30/12/2022) di salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo," kata AKP Yuli seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Mayat Perempuan Dengan Rambut Bersemir Kuning, Ditemukan Tersangkut di Irigasi Boro Purworejo
AKP Yuli Monasoni mengatakan, walaupun korban sudah berumur 38 tahun, namun korban memiliki keterbelakangan mental dan fisik sejak kecil.
Kelemahan itulah yang dimanfaatkan ST untuk melakukan aksinya di rumah korban saat kondisi rumah sepi.
"Di tempat kejadian perkara korban dalam keadaan sendiri di rumahnya," kata dia.
Kejadian persetubuhan ini terungkap ketika orangtua korban S pulang dari takziah melihat sepeda motor ST berada di halaman rumahnya.
Dengan perasan curiga, kemudian S masuk rumah lewat belakang dan melihat ST sedang menindih korban di atas lantai.
Melihat kejadian yang tidak menyenangkan tersebut akhirnya orangtua korban pun langsung meneriaki ST hingga terdengar tetangga sekitar.
"Mengetahui ada orang lain, ST pun langsung berdiri dan membenarkan celana yang sudah melorot dan langsung meninggalkan tempat kejadian," katanya.
Baca juga: Ngaku Intel Polda Jateng, 3 Pria Asal Purworejo Minta Uang 150 Ribu dan Ponsel Pemilik Kos
Atas kejadian tersebut orangtua korbanpun melaporkan ke Polres Purworejo.
Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti yang permulaan yang cukup, Satreskrim Polres Purworejo melakukan upaya penangkapan paksa pada Jumat (13/1/2023) kepada pelaku.
"ST ini melakukan perbuatannya saat rumah korban dalam keadaan sepi."
"Ibunya saat itu pergi takziah sementara bapaknya saat itu berada di kebun," tambahnya.
Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 celana dalam warna krem, 1 celana pendek warna biru tua, 1 daster warna coklat, 1 kaos berkerah warna abu-abu, 1 celana pendek warna merah, 1 buah celana panjang warna hitam.
"Saat ini ST sudah ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya."
"ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Penyandang Disabilitas Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Purworejo
Baca juga: Video Viral Penggerebekan Sabung Ayam di Medsos, Kapolres Pekalongan Sebut Hoaks, Ini Faktanya
Baca juga: Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton
Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa
Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp 69 Juta, ArBani Semarang: Tidak Menyenangkan Bagi Para Jemaah
tribunjateng.com
tribun jateng
Disabilitas
Disabilitas Korban Pemerkosaan
pemerkosaan
Polres Purworejo
Purworejo
kriminal hari ini
kriminal
AKP Yuli Monasoni
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.