Kabupaten Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Minta Perusahaan Bantu Daftarkan Pekerja Informal, Karena Alasan Ini
Pekerja informal disebut BP Jamsostek juga memiliki risiko kecelakaan kerja serta pada umumnya tidak memiliki perusahaan yang melindunginya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tengah menyasar para pekerja sektor informal untuk menjadi peserta jaminan ketenagakerjaan tersebut.
Deputi Direktur BP Jamsostek Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran rata-rata perusahaan, terutama berskala besar sudah mendaftarkan karyawan yang termasuk formal itu untuk menjadi peserta BP Jamsostek.
Menurutnya, pekerja informal juga memiliki risiko kecelakaan kerja serta pada umumnya tidak memiliki perusahaan yang melindunginya.
“Kami mendorong perusahaan agar mereka juga memperhatikan pekerja yang di sekitar perusahaan."
"Seperti tukang parkir, pedagang yang jualan di depan pabrik."
"Itu biasanya jumlahnya banyak,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Tersedia 1.080 Dosis Booster Kedua di Kabupaten Semarang, Puskesmas Bergas Layani 45 Orang per Hari
Baca juga: Siapa Sangka, Kapolsek Candisari Semarang Ini Ternyata Wasit Terbaik Liga 1 Indonesia 2014
Cahyaning berharap, para perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bisa membantu perlindungan para pekerja informal di sekitarnya.
Nantinya, para pekerja informal itu akan masuk dalam program BOJamsostek Bukan Penerima Upah (BPU).
“Iurannya Rp 16.800."
"Itu sudah mendapatkan dua perlindungan yakni kematian dan kecelakaan kerja."
"Jadi jika terdapat risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, mereka sudah mendapatkan perlindungannya,” imbuhnya.
Program itu sedang digencarkan BP Jamsostek bertajuk Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Sementara itu, di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, dari data BP Jamsostek Ungaran, persentase capaian kepesertaan jaminan ketenagakerjaan tersebut masih pada angka 10 persen.
Baca juga: Imbas Cuaca Buruk, Ratusan Perahu Nelayan Tambaklorok Dipindahkan ke Sungai Benger Semarang
Baca juga: Mengenang Kejayaan Bioskop di Semarang di Era 80an, Johan : Saya Pernah Kecopetan Saat Nonton Film
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran, Budi Jatmiko menyebutkan, jumlah pekerja sektor informal yang sudah menjadi peserta jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga masih 33 ribu orang.
“Padahal potensinya ada sekira 200 ribu atau hampir 300 ribu orang,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).
BPJS Ketenagakerjaan
BP Jamsostek
Pekerja Informal
Sabupaten Semarang
Cahyaning Indriasari
Budi Jatmiko
Apa Kabar Proyek Seksi 6 Tol Jogja-Bawen? Digadang-gadang Bakal Ubah Wajah Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Parah! Kondisi Nyata Belasan Truk Sampah di Kabupaten Semarang: Dipaksa Jalan Meski Sudah Keropos |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Normalisasi Sungai Kaligarang: Talud Saja Tidak Cukup |
![]() |
---|
10 Kendaraan Angkutan Umum Terjaring Pelanggaran di Terminal Bawen Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Setelah 15 Tahun Buron, S Terpidana Kasus Korupsi Dana Bantuan Desa di Kabupaten Semarang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.