Kabupaten Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Minta Perusahaan Bantu Daftarkan Pekerja Informal, Karena Alasan Ini
Pekerja informal disebut BP Jamsostek juga memiliki risiko kecelakaan kerja serta pada umumnya tidak memiliki perusahaan yang melindunginya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
Dia berharap, kesadaran masyarakat untuk mengingat arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bisa ditingkatkan.
Para pekerja informal seperti petani, tukang ojek, dan lainnya yang tidak memiliki hubungan kerja perlu mendapat jaminan ketenagakerjaan.
“Untuk saat ini keikutsertaan BPU masih belum optimal, karenanya kami berusaha mendorong dan bekerja sama dengan pemerintah, baik kota maupun kabupaten,” pungkasnya. (*)
Baca juga: 73 Persen Pendaftar PPPK Teknis Pemkab Batang Tidak Lolos Pemberkasan, Tahun Ini Buka 46 Formasi
Baca juga: Tahun Ini Naik Dua Kali Lipat, Kuota Pelatihan Pra Inkubasi di Kota Tegal, Cari 50 Pelaku Usaha
Baca juga: Alhamdulillah, Banyumas Miliki Rumah Singgah Khusus Pasien Dhuafa, Lokasinya di Berkoh Purwokerto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/cahyaning-indriasari-bp-jamsostek-jateng-diy.jpg)