Ingin Set Top Box Gratis dari Pemerintah? Cek https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ atau Telepon 159
Langkah dapat set top box gratis dari pemerintah. kamu bisa cek website resmi kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.
- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.
Berikut persyaratan agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya.
* Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
* Tergolong rumah tangga miskin
* Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap
* Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
* Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Simak cara dapat set top box gratis atau STB gratis dari kominfo.
Masyarakat pengguna televisi harus beralih dari TV analog ke TV digital, maka bisa mengajukan ke pemerintah agar dapat set top box gratis.
Masyarakat masih bisa menggunakan TV tabung dengan dibantu perangkat set top box (STB).
Selain itu, sebagian masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan STB gratis dari Kominfo.
Set Top Box Gratis
Cara Dapat Set Top Box Gratis
https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Set Top Box Gratis dari Pemerintah
tribunjateng.com
Sakral Sekaligus Unik: Warga Pakai Kostum Wayang Upacara 17 Agustus di Tengah Danau Rawa Pening |
![]() |
---|
80 Tahun Merdeka, Kota Pekalongan Gaungkan Persatuan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Cara Naik Trans Semarang Cuma Bayar Rp 80 Ribu, Hanya Sampai 18 Agustus |
![]() |
---|
Link Live Streaming Manchester United vs Arsenal, Kick Off Pukul 22.30 WIB |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI Meriah dan Istimewa, Pemkot Semarang Hadirkan Pengawal Bung Karno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.