Polisi Tembak Polisi
Bharada E Minta Sang Tunangan Tak Menunggunya Jalani Hukuman, Ini Respons Ling Ling
Bharada E melontarkan kata-kata yang mengharukan saat membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM - Bharada E melontarkan kata-kata yang mengharukan saat membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Yakni soal hubungannya dengan sang kekasih.
Seperti diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Baca juga: Bharada E Minta Maaf kepada Ayahnya yang Kehilangan Pekerjaan karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hal itu pasti akan berpengaruh pada hubungannya dengan sang tunangan.
Pacar Bharada E bernama Ling Ling.
Mereka berdua dikabarkan sudah bertunangan dan siap untuk menikah.
Tapi kejadian memilukan tersebut terjadi, dan harus mempertaruhkan kehidupan dan pekerjaan Bharada E.
Bharada E saat sidang menyatakan tak akan egois terhadap sang kekasih.
Dibalik kasus yang menjeratnya, ternyata Bharada E atau Richard Eliezer menyimpan kisah asmara.
Kisah asmara Bharada E ikut menjadi sorotan di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya Bharada E dituntut jaksa 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tuntutan tersebut membuat Bharada E pasrah dengan kehidupannya, juga dengan pertunangannya.
Seperti yang diketahui Bharada E sudah bertunangan dengan wanita bernama Ling Ling.
Pernikahan keduanya tertunda lantaran Bharada E berurusan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis dilansir dari TribunJakarta.com dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).
Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Bharada E.
Sementara itu Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa.
Ia hanya ingin fokus terhadap proses sang kekasih.
"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.
Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.
"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.
"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.
Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.
"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"
"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"
"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"
Ling Ling selalu mendampingi sang kekasih, bahkan di saat Natal mereka merayakan di bersama did alam penjara.
Dilansir dari GridHot.ID, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan jika ia dan keluarga mengunjungi Bharada E.
Ia datang berkunjung bersama orang tua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, serta tunangan Richard Eliezer, Angelin Kristanto alias Lingling.
"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E, kami mengunjungi Bharada E setelah dia melaksanakan ibadah Natal," ucap Ronny dikutip Kompas TV, Minggu (25/12/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Bharada E sempat menceritakan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi.
Mengingat ia kini terus disudutkan dan dikambing hitamkan oleh pihak Ferdy Sambo.
"Kemudian kami ngobrol bagaimana Natal tahun ini, meskipun dalam situasi yang sulit, dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama keluarganya."
Tak hanya dengan keluarga, Bharada E rupanya juga merayakan Natal dengan teman-teman sesama tahanan di dalam rutan.
"Tadi pagi pun dia melaksanakan ibadah natal bersama rekan-rekan tahanan yang lainnya di dalam rutan Bareskrim." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Jawaban Ling Ling Tunangan Bharada E Soal Pernyataan Sang Kekasih, Bikin Netizen Sedih
Baca juga: Pesan Cinta Bharada E : Karena Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.