Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sejak Juni 2022 Korban Harus Pasrah Dicabuli Pamannya di Pekalongan, Terancam Sekolah Tak Dibiayai

Korban yang tinggal bersama pamannya di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara ini akhirnya menyampaikan tindak asusila yang dialaminya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Seorang pria warga Kota Pekalongan, diringkus karena melakukan tindakan keji.

Pasalnya, dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengancam tidak membiayai kebutuhan sekolahnya.

Pelaku berinisial DTL (39) warga Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat berada di sekitaran Kampus UIN Gus Dur yang berada di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Korban yang kini masih berumur 13 tahun, dicabuli pelaku sejak Juni 2022.

Baca juga: Warga Podosari Pekalongan Tewas Tersambar Petir saat di Sawah

Baca juga: Meriahkan Imlek, Festival Pintu Dalem bakal Digelar di Pekalongan

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kejadianya itu pada Juni 2022, yang mana korban ini adalah keponakan dari tersangka.

Memang, korban selama ini diasuh dan di sekolahkan pelaku.

Karena orangtua korban bekerja di luar negeri.

"Jadi pada saat Juni 2022, korban diancam pelaku kalau tidak melayani hasrat dari pelaku, tidak akan dibiayai sekolahnya."

"Ya motifnya seperti itu," kata AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, Senin (30/12023).

Menurutnya, kejadian ini terbongkar pada Januari 2023, karena ada perbedaan sifat atau tingkah laku korban.

Seperti korban sering menyendiri dan kalau ditanya tidak mau menjawab.

Sehingga, keluarganya merasa curiga atas perilaku korban.

Baca juga: Hotel Santika Pekalongan Gelar Goes To School

Baca juga: Dindukcapil Kota Pekalongan: Yuk Beralih ke Identitas Kependudukan Digital, Begini Caranya

"Korban yang tinggal bersama pamannya di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara ini akhirnya menyampaikan tindak asusila yang dialami kepada ibunya yang menjadi TKW."

"Setelah mendapat keterangan dari anaknya, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pekalongan Kota," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved