Kriminal Hari Ini
Sejak Juni 2022 Korban Harus Pasrah Dicabuli Pamannya di Pekalongan, Terancam Sekolah Tak Dibiayai
Korban yang tinggal bersama pamannya di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara ini akhirnya menyampaikan tindak asusila yang dialaminya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencabulan itu lebih dari dua kali.
"Korban disetubuhi oleh pelaku, pada Juni dan Agustus 2022," imbuhnya.
AKBP Wahyu menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016.
Yakni tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (*)
Baca juga: Janji Mbak Ita Seusai Dilantik, Tahun Ini Kota Semarang Zero Stunting
Baca juga: Istri Sopir Truk Diesel Tewas Terjepit, Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
Baca juga: Persiapan Festival Kuliner Cap Go Meh di Kota Tegal, Digelar Tiga Hari Mulai Jumat 3 Februari 2023
Baca juga: Mbak Ita Catat Sejarah Baru, Wali Kota Perempuan Pertama di Semarang, Suaminya Ketua TP PKK
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Pekalongan Kota
Pekalongan
pencabulan
kriminal hari ini
kriminal
AKBP Wahyu Rohadi
UU Nomor 17 Tahun 2016
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.