Fokus
Fokus : Selamat Berkarya, Mbak Ita
HEVEARITA Gunaryanti Rahayu memegang tampuk kepemimpinan Kota Semarang sebagai wali kota. Posisi nomor 1 Kota Semarang
Penulis: moh anhar | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Moh Anhar
Wartawan Tribun Jateng
HEVEARITA Gunaryanti Rahayu memegang tampuk kepemimpinan Kota Semarang sebagai wali kota. Posisi nomor 1 Kota Semarang bukan puncak akhir pencapaian karier politik Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Ada sejumlah tantangan di depan mata. Secara umum, warga Kota Semarang menilai positif kepemimpinan di bawah Hendrar Prihadi (Hendi) selama hampir satu dekade ini.
Mbak Ita harus bisa menunjukkan kemampuannya memimpin ibukota Jateng, melanjutkan kemajuan yang sudah dicapai oleh Hendi.
Secara kasat mata, orang akan menilai kemajuan kota dari sisi fisik atau wajah kota.
Misalnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur oleh pemerintah, mulai jalan mulus, pelebaran jalan, pembangunan jalan baru, taman-taman, hingga infrastruktur pengendalian banjir, yang jadi momok bagi warga.
Selain itu, masuknya investor swasta dengan membangun area-area bisnis, pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, kawasan industri, dan juga pendidikan.
Dari wajah kota yang terlihat mata ini orang nanti akan membanding-bandingkan, siapa pemimpin yang lebh baik.
Meski sebenarnya kemajuan sebuah kota bukan semata urusan fisik. Tapi juga, bagaimana tingkat kesejahteraan warganya, pendidikan, kesehatan, kemudahan mendapatkan pelayanan publik dan sebagainya.
Ita resmi dilantik sebagai wali kota Semarang untuk periode hingga 2026 oleh Gubernur Ganjar Pranowo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, ia menjabat wakil wali kota, mendampingi Hendi yang jadi wali kota. Hendi diangkat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak tanggal 10 Oktober 2022.
Melanjutkan tugas wali kota periode sebelumnya bukan berarti "copy - paste" program yang sudah ada sebelumnya.
Melanjutkan di sini lebih bermakna dinamis, yakni berkesinambungan. Sehingga antara pejabat wali kota tidak mengalami keterputusan program.
Mengapa? Wali kota sebagai jabatan politik bukan jabatan abadi. Ada masa periode yang membatasinya. Bukan hal asing bila kita sering mendengar: "ganti pejabat, maka ganti pula kebijakan".
Nah, untuk Semarang, ada harapan hal tersebut tak terjadi. Pasalnya, latar belakang politik antara Hendi dan Ita masih di bawah satu payung partai politik.
Bicara persoalan pergantian pejabat politik ini, tentu kita bisa berkaca pada DKI Jakarta. Bagaimana perbedaan dukungan kepada kepala daerah justru membuat sekat-sekat berkubu dalam masyarakat.
Bagaimana tongkat estafet kepemimpinan di Jakarta mudah bergejolak, saling serang dukungan dan saling melemahkan satu sama lain.
Politik Semarang lebih dikenal dengan suasana adem ayem. Ini adalah satu kelebihan bagi Semarang. Kelebihan ini sudah seharusnya menjadi modal bagi pemimpin bersama tim untuk lebih mampu berkarya.
Suasana politik yang kondusif menopang jalannya kinerja pemerintahan yang baik. Bukan sebaliknya. membuat pemimpin mudah terlena.
Seusai pelantikannya sebagai wali kota, Ita mengungkapkan, dirinya sebagai wali kota perempuan pertama di Kota Semarang akan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang ramah perempuan dan anak.
Diantaranya kemampuan menurunkan angka stunting, mulai dari penanganan anak-anakstunting hingga ibu hamil agar melahirkan anak yang sehat dan tidak stunting.
Sebagai warga kota, dengan program -program yang dijalankan wali kota baru ini kita tentu mendambakan kehidupan yang lebih baik. Tanpa meninggalkan sikap kritis, kita turut memberikan dukungan.
Mbak Ita, selamat berkarya! (*)
Baca juga: PSIS Rekrut Pemain Muda di Detik Akhir Pendaftaran Pemain di Putaran 2 BRI Liga 1, Inilah Orangnya
Baca juga: Indonesia Butuh Kepemimpinan Anti Korupsi Erick Thohir
Baca juga: Marselino Ferdinan Dikabarkan Gabung Klub Liga 2 Belgia KMSK Deinze, Dikontrak 1,5 Tahun
Baca juga: Lahan Mulai Diukur, Tiap Petak Luasnya 3x3 Meter, Rencana Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.