Berita Kudus
TANGGAPAN Bea Cukai Kudus Soal Rokok Dari Daun Talas
Rokok Daun Talas Gupolo yang dicetuskan oleh Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus diklaim mampu menggantikan rokok temba
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rokok Daun Talas Gupolo yang dicetuskan oleh Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus diklaim mampu menggantikan rokok tembakau yang beredar di masyarakat.
Rokok yang terbuat dari cacahan daun talas itu, disisipkan campuran bahan lain seperti daun teh, cengkih, hingga akar tanaman menjadi satu ramuan rokok.
Tak hanya hanya itu, Ulwan juga melakukan inovasi dengan menyampurkan aneka ragam dedaunan lokal seperti daun pandan untuk menghasilkan aroma khas dari bahan herbal.
Dikemas seperti rokok-rokok tembakau pada umumnya, hanya saja terdapat tempelan stiker yang bertuliskan bukan barang kena cukai.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo membenarkan memang ada produk rokok daun talas yang beredar di masyarakat.
"Rokok dari daun talas, informasi sudah lebih dari setahun lalu, untuk masalah cukainya saat ini yang terkena cukai itu baru rokok tembakau," ungkapnya, Rabu (1/2/2023) di Kantor Bea Cukai Kudus.
Hingga saat ini, Rokok Gupolo masih belum terdaftar barang kena cukai. Namun pihaknya masih melakukan pengkajian.
"Memang, secara definisinya rokok daun talas bukan barang yang kena cukai. Namun kami masih mengkaji apakah nanti kedepannya rokok tersebut terkena cukai atau tidak," urainya.
Dia juga mengilustrasikan bahwa sebelumnya rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape adalah barang yang bukan kena cukai.
"Setelah ada pengkajian, dulunya vape itu bukan barang kena cukai. Namun saat ini setelah dilihat perkembangannya barang tersebut tergolong kena cukai," tandasnya. (Rad)
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rutin Inspeksi Pasar
Baca juga: Dirikan Posko Pemenangan, Tuti Nusandari Roosdiono Siap Menangkan PDI Perjuangan Di 2024
Baca juga: Pelajar di Salatiga Dapat Pelecehan Remas Pantat saat Jogging, Ini Ciri-ciri Pelaku
Baca juga: Resmikan Gedung Baru Polres Demak, Bupati Eistianah Berharap Pelayanan Masyarakat Meningkat
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Nasib 3.313 Pegawai Non-ASN Kudus, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.