Berita Pekalongan
Reaksi Ismet Kala Rekan Sekantor Ditangkap BNNK Batang, BK DPRD Kota Pekalongan Rencanakan Ini
Menurut Ismet, BK DPRD Kota Pekalongan akan mengambil langkah-langkah dan rapat bersama anggota terkait anggota dewan ditangkap BNNK Batang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu menanggapi adanya anggota DPRD Kota Pekalongan yang diamankan BNNK Batang saat memesan sabu ke pensiunan PNS.
Bahkan, pihaknya menyesalkan peristiwa itu terjadi di Lingkungan DPRD Kota Pekalongan.
Hal itu dikatakan saat ditemui Tribunjateng.com, di kediamannya di Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jumat (3/2/2023) sore.
"Ya jelas ini menjadi suatu hal yang kami sesalkan."
"Mohon maaf, memang kami masih berpikir bagaimana langkah-langkah yang akan diambil."
"Memang nyatanya, secara tata tertib dan kode etik itu kan jelas."
"Istilahnya tergambarlah tercantum termaksud seperti itu," kata Ismet Inonu.
Baca juga: Kampung Seroja Klego Disiapkan Jadi Wisata Edukasi Kota Pekalongan
Menurut Ismet, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dan rapat bersama anggota BK DPRD Kota Pekalongan terkait peristiwa ini.
"Kami akan konsen ke mana langkah-langkah BK."
"Makanya dari itu nanti muaranya juga ke kami, baik itu kelembagaan DPRD maupun BK."
"Kami memang belum bertemu dengan rekan-rekan BK lainnya."
"Maka dari itu, kami sepakat dalam waktu dua atau tiga hari ini akan rapatkan."
"Kami akan merencanakan langkah-langkah yang akan ditempuh," ujar Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PDIP ini.
Ismet menceritakan, saat mendengar informasi tersebut pihaknya masih berada di Semarang bersama pimpinan DPRD Kota Pekalongan.
"Dapat kabar tersebut, pas ada waktu lengang, kami mampir ke Biro Otda dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah."
"Yang nantinya bisa dijadikan referensi langkah kami selanjutnya," imbuhnya.
Baca juga: Inilah Sosok Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Sedang Pesan Sabu, Ketua Komisi B
Saat disinggung mengenai peristiwa itu, apakah BK DPRD Kota Pekalongan kecolongan, pihaknya membenarkan hal itu.
"Kalau dibilang kecolongan ya kecolongan."
"Tetapi, dalam hal ini kan sebetulnya kalau dibilang kecolongan, semuanya sudah dewasa."
"Artinya, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan seperti itu kan sudah mengerti."
"Secara implisit secara medical cek up kami lakukan secara periodik setiap tahun."
"Intinya, ada di dalam buku atau dokumen rekam MCU tersebut," ucapnya.
Pihaknya juga kaget saat mendengar kabar koleganya ditangkap BNNK Batang.
"Mendengar itu kami kaget, bareng-bareng di dewan."
"Ya kami anggap itu ya musibah, merasa gelo, dan kecewa."
"Iba bagaimana itu bisa terjadi."
"Ibanya juga akhirnya kepada keluarga," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : BNNK Batang Tangkap Anggota DPRD Kota Pekalongan
Penangkapan JZZ Anggota DPRD Kota Pekalongan
Diberitakan sebelumnya, JZZ (53) yang ditangkap BNNK Batang karena sedang pesan sabu dari pensiunan PNS.
JZZ merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan.
"Kalau benar yang tadi didapatkan informasinya, tapi masih kami dalami."
"Itu adalah Ketua Komisi B," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2203).
Kemudian dari hasil press release yang diselenggarakan BNNK Batang, anggota DPRD yang diamankan itu adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang masih aktif.
"Itu dari Fraksi PKB," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, memang mendapatkan undangan untuk menghadiri press release di BNNK Batang.
Akan tetapi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Harusnya kami menghadiri karena memang mau preskon di sana juga terkait itu."
"Cuma ternyata, ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.
Baca juga: 34 ASN Pejabat Fungsional di Pekalongan Dilantik
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa tersangka JZZ dari hasil pemeriksaan sudah menggunakan narkotika sejak 1990.
"Untuk tersangka JZZ menurut pengakuannya pertama kali konsumsi itu pada 1990."
"Tapi bukan berarti ini rutin."
"Itu pengakuan pertama kali."
"Kemudian mencoba kembali pada 2009, hingga pada saat tertangkap," kata Khrisna Anggara kepada Tribunjateng.com, saat konfrensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis (2/2/2023).
Kemudian, untuk JZZ itu sering mengkonsumsi sabu dan inex.
Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak 2001.
Selain sabu UBS juga mengkonsumsi ganja.
"UBS merupakan pensiunan ASN," imbuhnya.
Menurut Khrisna Anggara, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZZ.
"UBS kami duga adalah pemasok."
"Selain itu UBS juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Pelatihan Manajemen Koperasi
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih jauh siapa otak dibalik pemasok narkoba kepada kedua tersangka.
"Kami masih mendalami siapa pemasok utamanya," katanya.
Selain itu, kedua tersangka akan dilakukan tahapan assement terpadu.
"Dari hasil screanning awal kedua tersangka adalah pengguna narkoba aktif," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke BNN jika melihat saudara atau tetangga yang menjadi pecandu narkoba.
"Program BNN, salah satunya adalah membantu masyarakat untuk sembuh dari ketergantungan narkoba."
"Jadi jangan sungkan untuk melapor."
"Kami akan bantu supaya yang bersangkutan bisa berhenti dari jeratan narkoba," tambahnya. (*)
Baca juga: PANTAUAN Terkini SPBU Rest Area Tol Ungaran Pasca Tebing Longsor, Tim Ahli Cek Penyebabnya
Baca juga: DLH Karanganyar Cek Baku Mutu Limbah Tiap Perusahaan, Hasil Sampel Diketahui 14 Hari Lagi
Baca juga: Konsep Pariwisata Tematik di Blora Mulai Digarap, Dibagi 4 Wilayah
Baca juga: Tak Sengaja Temukan Kunci Kotak Amal, Pemuda Ini Nekat Gasak Uang Senilai Rp 192 Ribu di Purworejo
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Anggota Dewan Nyabu
DPRD Kota Pekalongan
BNNP Jateng
BNN
BNNK Batang
Sabu
Ismet Inonu
M Azmi Basyir
Khrisna Anggara
Kombes Pol Arief Dimjati
narkoba
narkotika
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Hotel Santika Pekalongan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Satu Pemancing Hilang di Pantai Sunter Pekalongan |
![]() |
---|
"Biar Otak Terasah Lagi" Naura Emak-emak Pekalongan Ikut Turnamen Catur, Tetap Happy Meski Kalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.