Berita Kriminal

Tanpa Penyesalan, Pelaku Pengeroyokan di Semarang Masih Bisa Tersenyum di Kantor Polisi

Empat tersangka pengeroyokan warga Sumatra di Kota Semarang kompak pakai baju tahanan di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Seorang tersangka Feris Kanidia Kantana alias Gondrong (19) tampak tersenyum saat berada di kantor Polrestabes Semarang, di kota Semarang Semarang, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Empat tersangka pengeroyokan warga Sumatra di Kota Semarang kompak pakai baju tahanan di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Seorang tersangka Feris Kanidia Kantana alias Gondrong (19) tampak berbeda dengan tiga tersangka lainnya.

Ia tampak menyunggingkan senyum kepada para jurnalis yang mengambil dokumentasi dalam konferensi pers.

Baca juga: Polisi Selidiki Aksi Pengeroyokan Pria Misterius Berbaju Hitam di SPBU Banyuwangi

Tak ada urat malu maupun takut yang ditunjukkan Gondrong dalam kegiatan tersebut.

"Kami bukan gangster, hanya pemuda kampung biasa," ujar pentolan komplotan aksi pengeroyokan, Muhammad Danang Priyantoro alias Krembis (28).

Dalam kejadian pengeroyokan tersebut, mereka memang menghajar dua pemuda dengan menggunakan helm, besi dan tangan kosong.

Pemicu persoalan itu cuma sepele, mereka tak terima korban memblayer ketika berpapasan. 

Tak hanya menghajar, mereka juga merampas handphone korban.

Tersangka Tri Witdodo alias  Dodo (24) menyebut, handphone hasil rampasan sudah dijual sebesar Rp 400 ribu.

"Uang kasihkan ke cewek saya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, empat pemuda Semarang hajar warga perantau asal Sumatra.

Para pelaku tidak terima ketika korban memblayer motornya ketika melintas.

Para pelaku lalu menghajar korban sampai babak belur, tak hanya itu seorang pelaku mengambil handphone korban.

"Iya kami ketemu papasan di jalan blayer-blayer, kami tak terima lalu tak suruh berhenti malah kabur," kata seorang tersangka Muhammad Danang Priyantoro  alias Krembis (28) di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved