Berita Sukoharjo

2 Remaja Asal Boyolali Ditangkap Saat Bawa Senjata Tajam di Sukoharjo

Dua orang remaja asal Boyolali berinisial DAP dan AQS diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo karena membawa senjata tajam pada Sabtu (4/2/2023). 

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi senjata tajam 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua orang remaja asal Boyolali berinisial DAP dan AQS diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo karena membawa senjata tajam pada Sabtu (4/2/2023). 

Mereka diamankan polisi saat nongkrong di pinggir jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Dua remaja itu masih di bawah umur, berusia 16 tahun. 

Baca juga: Oknum Polisi Teror Warga Lampung Selatan Pakai Senjata Tajam dan Senapan Angin, Diduga Depresi

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, dua remaja itu kedapatan membawa gergaji yang sudah dimodifikasi. 

"Mereka kemudian diamankan untuk dimintai keterangan," kata AKBP Wahyu Nugroho, Minggu (5/2/2023). 

Kepada polisi, kedua remaja itu mengaku membawa sajam untuk menjaga diri. 

"Katanya untuk jaga diri (sajam) yang dibawa," katanya. 

Polisi sudah melakukan pendataan pada kedua anak tersebut. 

Orang tua dua remaja itu juga bakal dipanggil. 

"Mereka masih di bawah umur, kami lakukan pembinaan," katanya. 

Kedua remaja itu juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selain mengamankan remaja yang membawa senjata tajam

Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang menggunakan knalpot brong. 

"Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas," kata AKBP Wahyu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved