Berita Viral
Identitas PNS yang Memukul dan Menanduk Penjual Martabak Viral, Sudah Dilaporkan ke Polisi
video seorang pria berpakaian ASN memukul dan menanduk pedagang viral beredar di grup WhatsApp di Bandar Lampung
TRIBUNJATENG.COM - Identitas PNS yang memukul dan menanduk tukang martabak di Bandar Lampung terungkap.
PNS ini bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran.
Atas aksinya tersebut, ia sudah dilaporkan ke polisi oleh penjual martabak.
Selain itu Inspektorat menyebut yang bersangkutan terancam sanksi disiplin.
Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Lindungi Anaknya yang Dikeroyok oleh Oknum Perguruan Silat di Tulungagung
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro membenarkan, PNS yang terekam memukul pedagang martabak itu adalah ASN di Kabupaten Pesawaran.
Menurut Singgih, dari hasil penyelidikan internal, PNS tersebut berinisial MI dan menjadi pegawai aktif di Dinkes Pesawaran.
"Benar, yang bersangkutan adalah (inisial) MI yang dinas di Dinkes Pesawaran," kata Singgih melalui pesan WhatsApp, Senin (6/2/2023) pagi.
Singgih mengaku sudah melihat rekaman video pemukulan yang viral di berbagai media sosial tersebut.
Dari hasil penyelidikan internal, Singgih mengakui adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh MI.
"Ada indikasi pelanggaran atas kewajiban seorang ASN," kata Singgih.
Dia pun menyayangkan MI tidak bisa menahan emosinya dan berujung tindak kekerasan itu.
Menurut Singgih, sebagai ASN seharusnya pelaku mampu menunjukkan integritas, ketauladanan sikap, moral dan berperilaku baik dalam bermasyarakat.
"Bukan hanya wajib menjalankan tugas kedinasan, seorang ASN seharusnya berperilaku baik di lingkungan kerja dan masyarakat," kata Singgih.
Atas tindak kekerasan yang tak patut dicontoh itu, Singgih mengatakan pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
"Kita akan segera panggil dan proses sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan," kata Singgih.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.