Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Sedang Susun Perda BTA, Apa Maksud dan Tujuannya?

Pemkab bersama DPRD Kabupaten Blora saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah Baca Tulis Alquran (BTA). Apakah tujuannya buat pendidikan?

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora, Arief Rohman sedang menjelaskan terkait Perda BTA kepada awak media massa di Blora, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati Blora, Arief Rohman menyebut, Pemkab bersama DPRD Kabupaten Blora sedang menyusun Peraturan Daerah Baca Tulis Alquran (BTA).

Hal itu disampaikannya seusai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 215 Kepala Sekolah Dasar (SD) se -Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, pendidikan ini penting untuk investasi ke depan diawali dari pendidikan dasar.

"Kami adakan penyerahan SK untuk kepala sekolah yang baru maupun mutasi."

"Yang kami harapkan, mereka menjadi ujung tombak pendidikan dasar yang di desa ataupun kelurahannya masing-masing," ucap Arief Rohman kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Tertunda karena Pandemi, Tahapan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora Dimulai Tahun Ini

Arief Rohman mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun Perda BTA.

"Jadi kami sedang menyusun Perda BTA."

"Sebelum Perda BTA ini, kami sudah ada surat edaran dari Disdik dan Kemenag Kabupaten Blora," ungkap Arief Rohman.

"Kaitannya sekolah-sekolah yang di negeri ini SD maupun SMP yang menjadi kewenangan kami ini ada nilai lebih tentang pendidikan keagamaan, terutama pendidikan Alquran untuk pondasi anak-anak," lanjut Arief Rohman.

Dikatakannya, jika SD negeri ini mampu berinovasi memberikan sesuatu yang lebih kepada siswa, sekolah itu tidak akan tutup.

Baca juga: Perayaan Cap Go Meh di Klenteng Hok Tik Bio Blora, Jadi Ajang Mengenang Gus Dur

"Banyak SD yang akhirnya di regrouping gara-gara SD ngono-ngono ae (gitu-gitu saja)."

"Ketika dia mau SD negeri, harus punya inovasi, memiliki nilai lebih sehingga bagus untuk ke depan," jelas Arief Rohman.

"Ini pilihan orangtua, kami juga tidak bisa memaksakan untuk sekolah negeri."

"Kalau pendidikannya bagus tidak disuruhpun mereka akan memilih sekolahkan anaknya ke situ," tandas Arief Rohman.

Termasuk, lanjut Arief Rohman, bersinergi dengan madin, TPQ tentang bagaimana pendidikan agamanya memiliki nilai lebih.

"Evaluasinya mulai absensi, program inovatif."

"Jika itu bisa dilakukan, ini bisa menjadi modal untuk pengembangan SDM yang ada di Blora," harap Arief Rohman.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Petugas Gabungan di Cepu Blora Gelar Patroli Malam Akhir Pekan

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Blora, Aunur Rofiq berharap, para kepala sekolah langsung menyesuaikan dengan aturan main yang ada.

"Bisa memanage sekolah tersebut, karena selama ini ada yang kosong."

"Kalau yang kosong diampu oleh yang lain," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).

Dikatakannya, harapannya juga meminta bimbingan kepada pengawas sekolah.

"Karena belum ada pelatihan manajemen, termasuk inovasi sesuai dengan yang diharapkan Bupati Blora," terangnya.

"Memang sekolah membuat inovasi, karena masyarakat sekarang tuntutannya, ngiras-ngirus (sambut bergayung) sekolah itu umum dan bisa mengaji."

"Oleh Bupati meminta sekolah harus inovasi sesuai edaran, seperti kaitannya BTA," pungkasnya. (*)

Baca juga: 31 Anggota Propam Polres Tegal Kota Dites Urine, Apakah Hasilnya?

Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar

Baca juga: Sehari Ini Dua Kebakaran di Karanganyar, Akibat Putung Rokok dan Lupa Mematikan Kompor

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved