Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Bikin Panik! Pemotor Disetop Polisi di Ungaran, Pembonceng Dikasih Helm Gratis, Khusus Anak-anak

Dalam operasi itu, para anggota Polres Semarang juga membagi-bagikan helm kepada pemotor yang tidak mengenakan helm di jalan.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha memberikan dan mengenakan helm kepada anak yang membonceng pemotor di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang mulai menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 di Kabupaten Semarang pada Selasa (7/2/2023).

Operasi yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H itu digelar hingga 20 Februari 2023.

Dalam operasi itu, para anggota Polres Semarang juga membagi-bagikan helm kepada pemotor yang tidak mengenakan helm di jalan.

Anggota Satlantas Polres Semarang berjaga di Jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di lampu lalu lintas depan Kantor Pegadaian sembari menyiapkan beberapa helm SNI.

Baca juga: BPBD Pakai Metode Terasering Atasi Dampak Tebing Longsor Setinggi 30 Meter di Susukan Ungaran

Menurut penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, sasaran utamanya yaitu pemotor yang memboncengkan anak dan anak tersebut tidak mengenakan helm.

“Kami langsung datangi dan berikan imbauan serta memasangkan langsung helm ke anak yang diboncengkan,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).

AKP Himawan menegaskan, pemberian helm itu, selain bentuk kedisiplinan berlalu lintas, juga dapat meningkatkan keselamatan di jalan.

Sebelumnya, secara simbolis, seusai gelar Pasukan OKLC di jalan raya depan Mapolres Semarang, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga memasangkan helm kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan helm.

Baca juga: Tebing Setinggi 30 Meter di Ungaran Kabupaten Semarang Longsor, Akses Jalan Desa Putus

Sebagai informasi, AKBP Oka menyebutkan, sejumlah sasaran prioritas pelanggaran saat operasi tersebut berlangsung.

Terdapat tujuh sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

Yakni balap liar, kendaraan over dimention dan over loading (ODOL), kendaraan tanpa pelat, kendaraan tidak standar (protolan, tanpa spion, tanpa lampu sein, knalpot brong).

Pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm SNI, kendaraan melawan arus dan marka jalan, serta pengendara di bawah umur.

"Soal pengendara di bawah umur ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Semarang untuk memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga SMP,” pungkas AKBP Oka. (*)

Baca juga: Pilkades Serentak di Sragen Digelar Oktober 2023, 10 Kades Bakal Dipilih

Baca juga: Oh, Ternyata Ini Penyebab TPI Pelabuhan Pekalongan Makin Sepi, Kapal Besar Tak Bisa Berlabuh

Baca juga: Inilah Hadi, Petani Milenial Asal Blora, Penemu Padi Galur Hasil Belajar Autodidak Via Youtube

Baca juga: Begini Jadinya, Kala Kotoran Sapi Ditangani Zaenal Abidin Warga Kudus, Disulap Jadi Biogas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved