Kabupaten Semarang
Bikin Panik! Pemotor Disetop Polisi di Ungaran, Pembonceng Dikasih Helm Gratis, Khusus Anak-anak
Dalam operasi itu, para anggota Polres Semarang juga membagi-bagikan helm kepada pemotor yang tidak mengenakan helm di jalan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang mulai menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 di Kabupaten Semarang pada Selasa (7/2/2023).
Operasi yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H itu digelar hingga 20 Februari 2023.
Dalam operasi itu, para anggota Polres Semarang juga membagi-bagikan helm kepada pemotor yang tidak mengenakan helm di jalan.
Anggota Satlantas Polres Semarang berjaga di Jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di lampu lalu lintas depan Kantor Pegadaian sembari menyiapkan beberapa helm SNI.
Baca juga: BPBD Pakai Metode Terasering Atasi Dampak Tebing Longsor Setinggi 30 Meter di Susukan Ungaran
Menurut penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, sasaran utamanya yaitu pemotor yang memboncengkan anak dan anak tersebut tidak mengenakan helm.
“Kami langsung datangi dan berikan imbauan serta memasangkan langsung helm ke anak yang diboncengkan,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).
AKP Himawan menegaskan, pemberian helm itu, selain bentuk kedisiplinan berlalu lintas, juga dapat meningkatkan keselamatan di jalan.
Sebelumnya, secara simbolis, seusai gelar Pasukan OKLC di jalan raya depan Mapolres Semarang, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga memasangkan helm kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan helm.
Baca juga: Tebing Setinggi 30 Meter di Ungaran Kabupaten Semarang Longsor, Akses Jalan Desa Putus
Sebagai informasi, AKBP Oka menyebutkan, sejumlah sasaran prioritas pelanggaran saat operasi tersebut berlangsung.
Terdapat tujuh sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Yakni balap liar, kendaraan over dimention dan over loading (ODOL), kendaraan tanpa pelat, kendaraan tidak standar (protolan, tanpa spion, tanpa lampu sein, knalpot brong).
Pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm SNI, kendaraan melawan arus dan marka jalan, serta pengendara di bawah umur.
"Soal pengendara di bawah umur ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Semarang untuk memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga SMP,” pungkas AKBP Oka. (*)
Baca juga: Pilkades Serentak di Sragen Digelar Oktober 2023, 10 Kades Bakal Dipilih
Baca juga: Oh, Ternyata Ini Penyebab TPI Pelabuhan Pekalongan Makin Sepi, Kapal Besar Tak Bisa Berlabuh
Baca juga: Inilah Hadi, Petani Milenial Asal Blora, Penemu Padi Galur Hasil Belajar Autodidak Via Youtube
Baca juga: Begini Jadinya, Kala Kotoran Sapi Ditangani Zaenal Abidin Warga Kudus, Disulap Jadi Biogas
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Semarang
Sabupaten Semarang
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
AKP Dwi Himawan Chandra
AKBP Achmad Oka Mahendra
Ngesti Nugraha
Bupati Ngesti Fokus Prioritaskan Beasiswa Disabilitas di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
250 Anak Bertalenta Khusus Unjuk Prestasi di Ajang Special Olympics Kabupaten Semarang 2025 |
![]() |
---|
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.