Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Sleman Mencapai 20 Orang, Begini Kondisinya Sekarang

Seorang korban pencabulan mengalami trauma sampai tidak mau berangkat ke sekolah dan takut berangkat ke masjid.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
KBO Reskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin, bersama Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana menunjukkan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Sleman. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang korban pencabulan sebut saja X mengalami trauma sampai tidak mau berangkat ke sekolah.

Dia adalah satu dari lima anak korban pencabulan dari tersangka AS (28) warga Kapanewon Gamping, Sleman, yang perlu pendampingan ekstra.

Sehingga korban yang mengalami trauma itu memerlukan pendampingan khusus.

Baca juga: Nenek SAI Menangis Pilu, Laporkan Pencabulan Terhadap Cucunya, Malah Dilaporkan Balik Oleh Pelaku

"Kira-kira lima anak butuh pendampingan ekstra," ujar dukuh setempat berinisial Z, saat dihubungi, pada Selasa (7/02/2023).

Z menyampaikan, lima orang anak yang menjadi korban AS tersebut rentang usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Korban yang banyak dia trauma sebagian kecil anak-anak. Kalau yang dewasa sudah enggak," ucap dia.

Bahkan, ada satu korban yang sampai tidak mau berangkat ke sekolah.

"Yang jelas, yang terlalu parah ada yang tidak mau sekolah, itu satu anak. Ini butuh pendampingan," ungkap dia.

Anak-anak juga sempat mengalami takut ke masjid. Sebab, mereka takut bertemu dengan AS.

"Takut ke masjid, karena ada pelakunya itu, orangtua juga takut kemarin itu, sebelum meledak kasusnya. Sehingga kalau ke masjid itu diantar jemput, jadi jangan main di masjid, itu lho yang sangat ironis, sangat miris sekali," ujar dia.

Namun, setelah polisi menangkap pelaku AS, saat ini anak-anak sudah tidak takut lagi ke masjid.

"Kalau saat ini sudah normal," ungkap dia.

Terkait dengan rencana pendampingan para korban, nantinya akan melibatkan dinas-dinas terkait.

"Ya ini kan untuk pendampingan korban, kebetulan takmir masjid seorang psikolog. Pendampingan dari takmir, dusun nanti kerja sama dengan PPA Kabupaten Sleman dan Puskesmas Gamping juga," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, AS ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved