Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Dikaji Ulang, Sementara Ini Sebatas Penataan Lapak

Disdag bakal menata ulang lapak pedagang sayur di area dalam Pasar Bitingan Kudus, sembari menunggu penyiapan lahan yang representatif untuk relokasi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mengikuti rapat koordinasi relokasi dan penataan lapak bersama Disdag dan Dishub, Rabu (8/2/2023) di Aula Kantor Disdag Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Disdag Kabupaten Kudus mengkaji ulang rencana relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas atau Pasar Burung di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.

Sebagai gantinya, Disdag bakal menata ulang lapak pedagang sayur di area dalam Pasar Bitingan Kudus, sembari menunggu penyiapan lahan yang representatif untuk merelokasi pedagang.

Plt Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, semua pedagang sayur Pasar Bitingan sudah sepakat dilakukan penataan dalam kurun waktu maksimal sepekan. 

Kata dia, pedagang juga bersedia direlokasi, asalkan pemerintah daerah menyiapkan tempat yang representatif.

Artinya, lokasi yang cocok sebagai tempat berdagang dan mendukung aktivitas pedagang. 

Baca juga: Siswi SMP di Kudus Nyaris Jadi Korban Penculikan, Reaksi Disdikpora: Jangan Sampai Lepas Pantauan

"Kami utamakan kepentingan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan pedagang."

"Kami lakukan penataan bersama-sama, saling membantu, saling kerja sama dengan mengedepankan ketentraman serta ketertiban," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).

Jadmiko menjelaskan, ke depannya Pemkab Kudus bakal menyiapkan tempat relokasi yang representatif bagi pedagang sayur.

Namun, semua itu membutuhkan proses dan penganggaran yang harus melewati beberapa tahapan, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dia mengatakan, penataan lapak pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus dimulai Rabu (8/2/2023).

Nantinya, semua pedagang bisa pindah berjualan di area pasar agar bisa dijadikan satu dengan Pedagang Pasar Bitingan Kudus.

Baik di lokasi halaman pasar maupun depan ruko.

Baca juga: Detik-detik Mobil Angkut Rokok Ilegal Masuk Parit Dikejar Petugas Bea Cukai Kudus

"Alternatifnya, relokasi nantinya kami siapkan di tempat semula Pasar Burung."

"Kalau perlu perluasan akan kami konsultasikan."

"Sementara kami carikan lokasi yang lebih representatif," ujarnya. 

Dia menyebut, saat ini terdata 175 pedagang sayur yang bakal ditata ulang lapaknya masing-masing.

Pemerintah daerah juga menampung usulan dari pedagang terkait dibuatkan nama pasar sendiri.

Harapan tersebut bakal dikaji bersama pihak terkait bersamaan dengan pelaksanaan relokasi.

"Harapan pedagang terkait keinginan punya status pasar sendiri akan kami bahas."

"Kami tetap akan memberikan perhatian kepada pedagang sayur," tuturnya. 

Baca juga: Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 2 Pekan

Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menambahkan, pemerintah daerah juga bakal melakukan penataan parkir pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan Kudus

Pihaknya memberikan beberapa opsi tempat parkir kendaraan seperti Jalan Dr Lukmono Hadi sebelah kanan, Terminal Getaspejaten, dan beberapa lokasi lainnya. 

"Kami akan tertibkan pedagang yang tidak tertib lalu lintas, karena menimbulkan kemacetan ketika parkir di tepi jalan."

"Kami lihat perkembangan di lapangan terkait kebutuhan parkir," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023). 

Perwakilan pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus, Kuntoro mengatakan, pedagang sudah setuju terkait relokasi dan penataan yang diprogramkan pemerintah.

Namun demikian, pihaknya meminta agar proses penataan dan relokasi berjalan baik, tanpa menimbulkan perselisihan. 

"Kami berharap semua pedagang sayur bisa terfasilitasi."

"Jangan sampai ada yang tertinggal," harapnya. (*)

Baca juga: Detik-detik EDY Warga Blora Ditangkap Polisi, Hendak Edarkan 1 Paket Sabu di Kawasan Tambahrejo

Baca juga: Silakan Warga Tegal yang Mau Nyewa, Rusunawa Kraton Tersedia 40 Hunian, Tegalsari Ada 42 Unit

Baca juga: Siapa Sosok Pengganti Rohadi Widodo? PAW Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tunggu Surat DPD PKS

Baca juga: Usulan Dinperinaker Kota Pekalongan, 11 Jenis Pekerja Rentan Diikutkan Program Seribu Jamsosnaker

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved