Kriminal Hari Ini
Belum Ada Kapoknya, Residivis Pengguna Narkoba Kembali Curi Motor, Pelaku Warga Banjarnegara
Selain di wilayah Kecamatan Bojongsari, keduanya juga melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Selain itu, diamankan alat yang dipakai pelaku berupa kunci leter T dan kunci model huruf Y.
Dari keterangan tersangka, keduanya telah beraksi lebih dari satu kali.
Selain di wilayah Kecamatan Bojongsari, keduanya juga melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara.
"Satu tersangka berinisial WGS merupakan residivis kasus pencurian motor."
"Sebelumnya pernah dihukum di wilayah PurbaIingga dan Banjarnegara," imbuhnya.
Kasat Reskrim menambahkan, kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Baca juga: Bawa Kabur Anak Perempuan, Remaja Ini Tuntut Biaya Nikah Hingga Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Baca juga: Modus Kejahatan Hipnotis Libatkan WNA Makin Marak, Arvin Gumilang: Kemungkinan Ada Indikasi Jaringan
Baca juga: Dindagkop UKM Demak Maklumi Kenaikan Harga Bawang & Cabai, Iskandar: Kesempatan Petani Nikmati Hasil
Baca juga: 338 Jemaah Calon Haji Kudus Mengajukan Pembatalan, Asrul Fatkhi: Mayoritas Alasannya Meninggal Dunia
tribunjateng.com
tribun jateng
pencurian motor
pencurian
Polres Purbalingga
Purbalingga
AKP Suyanto
kriminal
kriminal hari ini
MR Gadis 16 Tahun Sempat Diancam Pakai Pisau, 2 Kali Dicabuli AR di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Nasib AS Berstatus DPO Polres Lampung Timur, Tertangkap di Cianjur Setelah 2 Tahun Masa Pelarian |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah SMP di Makassar, Hamil Diperkosa Kakak Kandung, Usia Kandungan Masuk 3 Bulan |
![]() |
---|
Pengusaha Walet Asal Batang Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Sebar Foto Bercaption Menyerang di WAG |
![]() |
---|
Siswi SMP Dibunuh Karena Cemburu, 3 Pekan Sempat Dinyatakan Hilang, Mayat Ditemukan Sudah Mengering |
![]() |
---|