Berita Kudus

338 Jemaah Calon Haji Kudus Mengajukan Pembatalan, Asrul Fatkhi: Mayoritas Alasannya Meninggal Dunia

Sebanyak 338 jemaah calon haji (calhaj) telah mengajukan pembatalan haji sepanjang tahun 2022, mayoritas karena yang telah meninggal dunia.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: raka f pujangga
FB/Makkah
Kabah di Kota Suci Makkah Arab Saudi - Kerajaan Arab Saudi membuat kebijakan untuk mencabut pembatasan jemaah Haji di tahun 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 338 jemaah calon haji (calhaj) telah mengajukan pembatalan haji sepanjang tahun 2022.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi mengatakan, sebanyak 338 jemaah calon haji (calhaj) mengajukan pembatalan haji sepanjang 2022.

Di antaranya 152 orang karena meninggal, lainnya dikarenakan faktor usia, kesehatan, dan lain sebagainya.

Dia menyebut, jumlah tersebut merupakan bagian dari 38 ribu calhaj yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Baca juga: Salatiga Tahun Ini Kejatah 216 Jamaah Calon Haji, 13 Adalah Lansia

Secara otomatis, jatah keberangkatan calhaj yang batal haji akan digantikan dengan pendaftar setelahnya.

"Tahun ini, data sementara 1.275 jemaah yang bakal berangkat haji. Ada lansia dengan usia lebih dari 85 tahun sebanyak 35 orang. Untuk jemaah tertua berusia 91 tahun," terangnya, Kamis (9/2/2023).

Pihaknya belum mendata secara rinci jumlah pendaftar dan pembatalan haji di awal 2023.

Asrul menegaskan, semua calon haji yang masuk dalam daftar pemberangkatan sudah mendapatkan kabar dari Kemenag.

Supaya bisa mempersiapkan segala sesuatu agar siap ketika waktu pemberangkatan. 

"Nantinya, calhaj bakal mengikuti manasik wajib dari Kemenag sebanyak 8 kali. Enam kali di KUA, dan sisanya dari Pemerintah Kabupaten Kudus langsung," ujarnya. 

Baca juga: Sudah Adakah Jamaah Calon Haji di Kabupaten Semarang Batalkan Keberangkatan Tahun Ini?

Asrul menambahkan, setiap tahunnya, calhaj yang masuk dalam daftar tunggu akan diberangkatkan sesuai dengan nomor urut dan kuota yang diterima. 

Sejauh ini, calhaj yang masuk waiting list di Kabupaten Kudus didominasi berusia 40-60 tahun atau 20 ribuan orang (53 persen) dari total calon jemaah yang terdaftar. 

Selain itu, usia 20-40 tahun ada 9 ribuan orang, usia 60-80 ada 7 ribuan orang, usia 0-20 tahun ada seribuan orang, dan usia lanjut 80-100 tahun ada 200-an orang. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved